SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Rumah Sakit Bersalin (RSB) Budi Rahayu Kota Magelang segera dioperasikan Pemerintah Kota Magelang sebagai rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D pada 1 Juni 2019. “Bulan ini pencanangan dan semua segera disiapkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Budi Santoso, Senin (15/4/2019).

Ia menuturkan RSUD tipe D menempati bekas bangunan Rumah Sakit Bersalin (RSB) Budi Rahayu yang operasionalnya berada di bawah RSUD Tidar. “Layanan kesehatan ibu dan anak RSB Budi Rahayu sudah dipindah ke RSUD Tidar, terpadu dengan bangsal anak serta neonatal intensive care unit (NICU) dan PICU pediatric intensive care unit (PICU),” katanya.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Ia mengatakan luas bekas bangunan RSB Budi Rahayu tersebut 2.700 m2 dan selama ini memiliki kamar perawatan untuk ibu bersalin dan sebagainya. “Bangunan sudah disesuaikan dengan RSUD tipe D. Tahap awal 20 hingga 30 tempat tidur. Tenaga medis memanfaatkan yang dimiliki RSUD Tidar, puskesmas dan laboratorium kesehatan,” katanya.

Ia menyampaikan dokter spesialis sekurang-kurangnya dua dari empat dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis anak, dokter kebidanan dan kandungan, dokter penyakit dalam, serta dokter spesialis bedah. Sebagai penunjang dokter spesialis patologi klinik, anastesi dan fisoterapi. “RSUD tipe D ini juga dilengkapi dokter spesialis syaraf, THT, paru, dan spesialis mata. Waktu pelayanannya pagi, siang dan malam dengan jumlah perawat sebanyak 70 orang,” katanya.

RSUD tipe D menerima rujukan pasien dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar, baik dokter keluarga dan puskesmas. Jika RSUD tipe D tidak mampu menangani karena faktor peralatan dan penyakit, maka dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi, yaitu RSUD Tidar yang tipe B karena di RSUD spesifikasi D terbatas peralatan medisnya. Ia mengatakan nama RSUD tipe D tersebut tetap menggunakan Budi Rahayu, karena warga Kota Magelang dan sekitar sudah akrab dengan nama Budi Rahayu.

Ketua Bappeda Kota Magelang Joko Suparno sebelumnya mengatakan, tujuan Pemkot Magelang membangun RS tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurut dia hal ini untuk mengantisipasi aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang menerapkan pelayanan kesehatan berjenjang.

Ia menuturkan dengan BPJS Kesehatan menerapkan peraturan baru, saat ini atrean pasien di RS tipe D maupun tipe C membludak, bahkan tidak sedikit pasien datang untuk antre mendaftar sebelum subuh agar bisa diperiksa dokter lebih awal. Supaya pasien yang sedang sakit atau keluarganya tidak perlu mendaftar berobat pagi sekali, katanya Pemkot Magelang membangun RS tipe D dan selanjutnya juga akan membangun RS tipe C.

“Harapannya dengan bertambahnya dua RS tersebut, maka atrean panjang pasien di RS sejenis bisa berkurang,” katanya.

Ia menuturkan lokasi RS tipe C direncanakan menggunakan Kantos Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata di Jl. Gatot Subroto. Selanjutnya instansi tersebut pindah ke kantor di Jalan Diponegoro yang saat ini sedang direnovasi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya