SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perselisihan Prita Mulyasari dengan RS Omni International akan segera berakhir. RS Omni akan mencabut gugatan terhadap ibu 2 anak tersebut.

“Dalam pertemuan tadi dikatakan akan mencabut. Tapi kita belum pastikan karena belum tandatangan draf (perdamaian),” kata pengacara Prita, Slamet Yuwono, Rabu (5/8).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Menurut Slamet, dalam satu-dua hari ke depan Prita dan Direktur RS Omni akan kembali bertemu. Pertemuan seperti pertemuang siang tadi akan kembali difasilitasi Pjs Walikota Tangerang Selatan, M Saleh.

“Saya tahu kabar ini dari Bu Prita, kita terus kontak-kontakan,” imbuh dia.

Slamet berharap draf perdamaian menguntungkan kedua belah pihak. “Dengan adanya akte perdamaian yang disaksikan walikota itu menjadi suatu bukti untuk diperlihatkan kepada hakim,” imbuh dia.

Sementara itu pengacara RS Omni Risma Situmorang mengatakan, pihaknya masih menyusun rumusan perdamaian dengan Prita.

“Rumusannya masih diupayakan dan masih dalam proses,” kata Risma.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya