Jakarta [SPFM], Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar khawatir bila Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Anti Tembakau dapat berpotensi mengancam ribuan pekerja industri rokok di PHK. Untuk itu, pemerintah dan para pihak terkait perlu mempertimbangkan ancaman PHK tersebut bila ingin mengesahkan RPP Anti Tembakau. Menurut Muhaimin Rabu (20/6), pemerintah perlu berkomunikasi dan berdialog dengan para stakeholder tembakau dan masyarakat untuk mencari titik temu yang ideal.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui, kemajuan perusahaan rokok terus berkembang pesat, terutama perusahaan besar dan multi nasional, yang menjadi kekuatan ekonomi tersendiri di Indonesia. Selain itu, perusahaan rokok juga telah menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran. Rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pengamanan zat adiktif tembakau bagi kesehatan, kemarin menyepakati poin soal peringatan kesehatan, pengaturan dan pembatasan iklan yang berkaitan dengan produk tembakau, serta kawasan tanpa asap rokok. [vivanews/dtp]
Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan