SOLOPOS.COM - Logo Kota Jogja

Logo Kota Jogja

JOGJA—Polemik pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jogja bergulir sepekan terakhir. DPRD Kota Jogja dan Pemerintah Kota Jogja saling lempar kesiapan pembahasan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Diberitakan Harian Jogja Jumat (25/5) dan Senin (28/5) terkait penyelesaian RPJMD, kedua belah pihak menyatakan minim komunikasi. Eksekutif menyatakan kesiapan dengan menunggu jadwal Badan Muswayarah (Bamus), sementara Bamus menuduh eksekutif tidak siap dan tidak pernah berkoordinasi.

Ketua Bamus DPRD Kota Jogja, Henry Kuntjoroyekti mengatakan, selama ini setelah konsultasi pembahasan ke Badan Perencana Pembangunan Nasional, Pemkot tidak melakukan komunikasi lebih lanjut ke Dewan. “Kami siap, jangan sampai masyarakat menjadi kabur, yang tidak siap itu eksekutif,” tegas pimpinan Dewan itu, Senin (28/5).

Terpisah, Ketua Pansus RPJMD, Sujanarko mengatakan, pihaknya pernah menanyakan ke Pemkot terkait rencana strategis masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Sampai sekarang rencana strategis belum disampaikan ke Dewan. Komunikasi eksekutif ke Dewan terutama ke Pimpinan Dewan selama ini tidak ada,” kata Koko.

Menanggapi situasi itu, pakar politik sosial UGM Ari Sujito menilai, pengesahan sebaiknya lewat Perda dengan peran aktif eksekutif tanpa harus menunggu Dewan. “Kalau eksekutif hanya menunggu dewan, bisa jadi [RPJMD] tidak dipandang sebagai prioritas,” ujarnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya