SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja melakukan pengaspalan terhadap bagian ujung jalan layang Ngelo di Sentolo, Kulonprogo, Senin (4/12/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kulonprogo yang dimiliki oleh dua Organisasi Perangkat Daerah, dialihkan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Total sebanyak Rp8,7 miliar dari pos anggaran infrastruktur dalam komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kulonprogo yang dimiliki oleh dua Organisasi Perangkat Daerah, dialihkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga : Sudah Ditunggu oleh Pelintasan KA, Jalan Layang Ngelo Akhirnya Diaspal

Anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk membiayai rencana proyek 2018 itu bergeser dan beralih guna.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Aji Pangaribawa menjelaskan, alih guna anggaran itu berdasarkan evaluasi postur APBD 2018 yang disetujui oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, jajarannya sudah berkoodinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP).

“Anggaran dialihkan untuk penanganan infrastruktur jalan dan sekolah yang rusak, akibat bencana alam longsor dan banjir akhir 2017 lalu. Diharapkan mempercepat pemulihan infrastruktur,” kata dia, Jumat (5/1/2018).

Aji menyebutkan, beberapa pengalihan yang harus diterima oleh Disdikpora antara lain pembangunan SD Negeri Percontohan Wates 4, SD Negeri 2 Wates, SD Negeri Tawangsari I sebesar Rp1,6 miliar.

Dana tersebut dialihkan untuk pembangunan SD Negeri Kokap, Kecamatan Kokap, SD Kanisius Patihombo, Kecamatan Girimulyo dan SD Negeri 2 Sukomoyo, Kecamatan Girimulyo yang rusak akibat bencana tanah longsor.

Sedangkan DPU PKP yang sebelumnya akan melakukan pemeliharaan berkala jalan kabupaten ruas Dudukan-Ngentakrejo (Rp3,4 miliar), pemeliharaan jalan ruas Sentolo-Ngelo (Rp610 juta) dan peningkatan jalan kabupaten ruas Jln. Perwakilan (Rp3 miliar) harus rela dibatalkan.

Karena, sebanyak Rp7,1 miliar harus digunakan untuk memperbaiki jalan ambles di jalur Gua Kiskendo-Jonggrangan yang mengalami rekahan cukup besar dan dalam, tepat di depan kawasan objek wisata Gua Kiskendo.

Kepala Bidang Marga DPU PKP Kulonprogo, Nur Cahyo mengungkapkan, pemulihan infrastruktur yang rusak juga dilakukan untuk ruas Clereng-Segajih, Kalirejo. Nantinya tahapan akan diawali dengan kajian, perencanaan, serta penelitian struktur tanah setempat.

Sementara itu, saat ini tahapan baru inventarisasi titik-titik yang mengalami kerusakan dan perlu diperbaiki, termasuk terkait pengairan.

Nur Cahyo menyebutkan, sebelum pergeseran anggaran ini, DPU PKP mendapatkan jatah total pembangunan infrastruktur sebesar Rp11 miliar. Namun akibat pergeseran itu, mereka harus mampu mengelola anggaran proyek 2018 sekitar Rp5,6 miliar.

Padahal pada 2018 DPU PKP berencana membangun 19 ruas jalan primer satu, 78 ruas jalan primer dua, dengan panjang beragam. Selain itu ada pembangunan jembatan dan sejumlah rehabilitasi serta peningkatan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya