Rabu, 20 Juni 2012 - 21:05 WIB

Rp417 juta milik RPH Semarang raib

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Uang kas milik Perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Budidaya Hewan Potong (BHP) Kota Semarang senilai 417 juta rupiah raib. Diduga uang kas tersebut digelapkan oleh oknum karyawan Perusda RPH. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang yang menerima informasi terkait hal ini, terus melakukan penyelidikan secara intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan Rabu (20/6) mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diperiksa sebaagai saksi. Ketiga orang yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu yakni Direktur Utama, Kepala Sekretariat dan Kepala Staf Pengawas Intern (SPI). Selain itu, menurut Augustinus pihaknya juga merencanakan akan memeriksa Kepala Urusan Keuangan Perusda RPH dan BHP Penggaron Kota Semarang, bernama Astuti. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif