SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Uang kas milik Perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Budidaya Hewan Potong (BHP) Kota Semarang senilai 417 juta rupiah raib. Diduga uang kas tersebut digelapkan oleh oknum karyawan Perusda RPH. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang yang menerima informasi terkait hal ini, terus melakukan penyelidikan secara intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan Rabu (20/6) mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diperiksa sebaagai saksi. Ketiga orang yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu yakni Direktur Utama, Kepala Sekretariat dan Kepala Staf Pengawas Intern (SPI). Selain itu, menurut Augustinus pihaknya juga merencanakan akan memeriksa Kepala Urusan Keuangan Perusda RPH dan BHP Penggaron Kota Semarang, bernama Astuti. [kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya