SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Hingga 29 September 2012, Rp402.117.300 pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Wonosari, Klaten belum tertagih.  Jika dihitung dari baku PBB 2012 senilai Rp840.968.252, PBB yang tertagih baru 52,18 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun berdasar informasi terakhir yang diterimanya, hasil penarikan PBB hingga Jumat (5/10/2012) telah bertambah Rp20 juta. “Kami dengar hasil penarikan itu sudah masuk ke BKK, sehingga PBB yang belum tertagih berkurang,” papar Mantri Pajak Wonosari, Danang S ketika ditemui wartawan di Wonosari, Senin (8/10/2012).

Terkait itu pemerintah berusaha lebih menggiatkan lagi penarikan PBB bagi wajib pajak yang belum bisa ditagih. Dengan demikian paling tidak target 70 persen penarikan PBB di Wonosari diharapkan bisa tercapai.

Menurut dia belum tertagihnya PBB kendati jatuh tempo sudah berlalu dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya, karena telah terjadi perpindahan pemilik tanah, pemilik berada di luar kota dan sebagainya.

Secara terpisah, Kades Bolali, Sarjono Darmaji yang ditemui mengaku biasa mendengar PBB desanya telah lunas. “Sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2008, kami selalu lunas PBB tepat waktu. Selanjutnya tahun 2009 sampai tahun 2011 kami tidak bisa lunas 100 persen karena warga kami yang mayoritas petani, tidak bisa panen akibat diserang hama wereng,” papar dia.

Kondisi ini dinilai amat berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan penarikan PBB di desanya. Sebab sumber penghasilan utama mayoritas warganya yang rata-rata petani tidak bisa mendapat sumber dana yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya