SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan teknis terkait uang bantuan stimulus Rp30 juta per KK bagi korban Merapi. Menurut dia, pembahasan saat ini sudah pada tahap rencana penempatan rumah-rumah warga.

Ia juga menegaskan perlunya pembatasan kawasan rawan bencana (KRB) III dan II. Batas ini diperlukan untuk menentukan kawasan terlarang untuk dihuni dan kawasan yang boleh dihuni.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Tanah kas desa mana yang akan ditempati, mana mana saja yang kosong. Nanti akan dicek lagi kesana, untuk menetukan batas batas mana yang boleh dan yang tidak, ” kata Sultan usai melakukan rapat dengan Bupati Sleman dan jajarannya di kantor Bupati Sleman, Selasa (10/5).

Lebih jauh Sultan menjelaskan, pengecekan lokasi rencananya dilakukan pekan ini. Untuk selanjutnya jika sudah selesai, akan dilanjutkan dengan dialog dengan warga. “Kalau minggu ini selesai, dialog dengan warga minggu berikutnya,” imbuh Sultan.(Harian Jogja/Sumadiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya