SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menargetkan pendapatan daerah pada 2021 ini senilai Rp1.954.129.147.000. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan target pendapatan Rp1,9 triliun itu memanfaatkan aplikasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Penggunaan aplikasi SIPD dalam menghitung pendapatan Sukoharjo itu diterapkan seiring terbitnya Permendagri No 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Penerapan aplikasi SIPD dilatarbelakangi data pembangunan kurang lengkap dan jarang diperbaharui di setiap daerah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pemerintah pusat lantas meluncurkan aplikasi SIPD untuk memantau progres data pembangunan di setiap daerah. “Penyusunan APBD 2021 sudah memanfaatkan aplikasi SIPD sesuai instruksi Kemendagri. Kami patuh terhadap instruksi pemerintah pusat. Namun, ada beberapa daerah yang belum menerapkan aplikasi SIPD dalam tata kelola keuangan daerah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: PSIS Semarang Dipastikan Bisa Pakai Stadion Jatidiri

Sebelumnya, penyusunan APBD memanfaatkan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni sistem informasi manajemen daerah (Simda) selama bertahun-tahun. Pemerintah daerah bisa mengelola keuangan daerah secara terintegrasi mulai penganggaran, penatausahaan hingga akuntasi dan pelaporan.

Mudah & Sederhana

Fitur yang digunakan cukup mudah dan sederhana sehingga mudah dipelajari oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD). “Database aplikasi SIPD di pusat sehingga lebih rumit. Selain itu, aplikasi SIPD belum pernah terlebih dahulu diujicoba sehingga banyak pemerintah daerah yang belum memahami penggunaan aplikasi tersebut,” ujar dia.

Lantaran aplikasi SIPD belum maksimal penatausahaan keuangan daerah masih menggunakan aplikasi Simda. Pemkab Sukoharjo mengajukan permohonan kepada BPKP untuk kembali menggunakan aplikasi Simda.

Baca Juga: Ini 7 Tips Fengsui Rumah di Tahun Kerbau Logam 2021

Richard menyebut target pendapatan daerah pada 2021 senilai Rp1.954.129.147.000. Sumber pendapatan daerah berasal dari pendapatan tranfer senilai Rp1.539.320.209.000 atau sekitar 78,77 persen, pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp343.113.739.000 atau sekitar 17, 56%, pendapatan tranfer. “Sumber lainnya yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp71.695.199.000 atau sekitar 3,67%,” papar dia.

Disinggung mengenai PAD Sukoharjo, Richard menambahkan pembukaan keran aktivitas usaha dan bisnis memberikan angin segar bagi pelaku usaha saat masa pandemi Covid-19. Dia berharap realisasi PAD Sukoharjo melampaui target seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BKD Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto, mengatakan Pemkab Sukoharjo menggeser anggaran kegiatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akibat refocusing anggaran sebesar minimal delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 senilai Rp Rp847.875.034.000. Kebutuhan anggaran refocusing anggaran yang digunakan untuk menyokong program vaksinasi dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro senilai Rp67 miliar.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya