Senin, 9 Mei 2011 - 20:07 WIB

Rp 80 M dana di bank Mega bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Corporate Secretary Bank Mega Gatot Aris Munandar mengakui, ada dana bermasalah di Bank Mega sebesar Rp 80 miliar. Dana tersebut diduga adalah dana Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang diduga dikorupsi. Meski demikian ia membantah, kasus ini ada kaitannya dengan kasus dana Elnusa senilai Rp 111 miliar.

Lewat penjelasan tertulis, Gatot Senin (9/5) menyampaikan, setelah kasus Elnusa terjadi, Bank Mega berinisiatif memeriksa seluruh transaksi yang mencurigakan. Hasilnya, Bank Mega menemukan transaksi keuangan Pemkab Batubara yang ditempatkan di deposit on call senilai Rp 80 miliar. Bank Mega kemudian melaporkan kasus ini ke Bank Indonesia dan instansi terkait lainnya untuk ditindaklanjuti. Gatot menyebutkan, penempatan dana terjadi karena adanya kerjasama yang melibatkan person to person antara oknum yang diduga terlibat. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif