SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Corporate Secretary Bank Mega Gatot Aris Munandar mengakui, ada dana bermasalah di Bank Mega sebesar Rp 80 miliar. Dana tersebut diduga adalah dana Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang diduga dikorupsi. Meski demikian ia membantah, kasus ini ada kaitannya dengan kasus dana Elnusa senilai Rp 111 miliar.

Lewat penjelasan tertulis, Gatot Senin (9/5) menyampaikan, setelah kasus Elnusa terjadi, Bank Mega berinisiatif memeriksa seluruh transaksi yang mencurigakan. Hasilnya, Bank Mega menemukan transaksi keuangan Pemkab Batubara yang ditempatkan di deposit on call senilai Rp 80 miliar. Bank Mega kemudian melaporkan kasus ini ke Bank Indonesia dan instansi terkait lainnya untuk ditindaklanjuti. Gatot menyebutkan, penempatan dana terjadi karena adanya kerjasama yang melibatkan person to person antara oknum yang diduga terlibat. [kcm/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya