SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah menyediakan anggaran senilai Rp 31 miliar untuk gaji ke-13. Menurut rencana, gaji ke-13 itu akan dibagikan pada akhir bulan ini.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa menjelaskan, berdasarkan surat edaran (SE) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan (Depkeu), PNS berhak mendapatkan gaji ke-13. “Nah untuk Sukoharjo sendiri gaji ke-13 akan kami bagikan pada akhir Juni ini atau sekitar 30 Juni,” jelasnya ketika dijumpai, Senin (21/6).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Agus menambahkan, untuk rencana pencairan gaji ke-13, pihaknya kemarin mengundang semua bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tujuan digelarnya pertemuan dengan bendahara masing-masing SKPD adalah untuk membahas mekanisme pencairan gaji bonus itu. Mengenai besaran gaji ke-13, Agus menjelaskan, sama dengan besaran gaji yang diterima PNS di setiap bulannya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk besaran gaji PNS sama baik itu gaji pokok maupun tunjangannya. Intinya PNS kan itu mendapat gaji 12 kali. Nah, gaji ke-13 ini merupakan gaji bonus sehingga besarannya ya sama dengan gaji bulanan,” tandasnya. Total anggaran untuk belanja gaji ke-13 PNS, Agus menerangkan, di APBD 2010 senilai Rp 31 miliar. “Untuk gaji ke-13 itu sudah kami rencanakan pada tahun kemarin sehingga tidak akan mengganggu anggaran. Semua sudah ada dalam perencanaan,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota tim panitia anggaran (Panggar), Suryanto menjelaskan beban anggaran untuk gaji pegawai terlalu besar. Pasalnya, di APBD untuk alokasi belanja pegawai hampir 70%. “Gaji PNS memang sangat membebani APBD. Oleh sebab itu dengan gaji yang sedemikian besarnya kami harapkan kinerja PNS meningkat. Jangan seperti sekarang ini,” tandasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya