SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dana pungutan dari wisatawan yang masuk Taman Nasional Komodo, baik di Loh Liang pulau Komodo maupun Loh Buaya pulau Rinca, tak jelas peruntukannya. Dana tersebut dipungut oleh pihak pemegang hak konservasi taman nasional Komodo, yakni PT Putri Naga Komodo (PNK). Direktur LSM Nuansa, Himpunan Nelayan Bersatu Feri Adu menduga dana tersebut diendapkan PNK sejak tahun 2006-2010.

Menurut Feri, rabu (16/11), dana yang diendapkan PNK selaku pemungut dana untuk kepentingan Konservasi Taman Nasional Komodo mencapai miliaran rupiah. Feri Adu menjelaskan pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait hal itu. Hasil perhitungan Nuansa menunjukkan dana konservasi yang diduga sengaja diendapkan tersebut mencapai Rp 16 miliar. Feri Adu menambahkan 20 persen dari dana itu seharusnya diserahkan kepada Pemda sebagai bentuk royalti hasil kunjungan wisatawan ke pulau Komodo dan Rinca.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Pimpinan PT Putri Naga Komodo Mulyana T Admadja mengatakan pihaknya tak wajib menyerahkan dana itu kepada Pemda atau kepada siapapun. Karena peruntukannya untuk dana konservasi taman Nasional Komodo yang pengeluarannya diketahui bersama sejumlah stake holder terkait termasuk Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) di bawah payung Komodo Collaborative Management Initiative (KCMI).

Ekspedisi Mudik 2024

Mulyana mengakui dana yang dipungut PNK dari wisatawan dari Mei 2006 hingga Oktober 2010 itu hingga kini masih disimpan di rekening PT PNK. Menurut Mulyana, jumlahnya tidak sebesar yang disebutkan. Mulyana menambahkan izin untuk kegiatan konservasi tersebut berlaku selama 30 tahun sampai tahun 2036. Namun baru empat tahun berjalan, pungutan itu dihentikan oleh Dirjen PHKA. Balai Taman Nasional menerapkan pungutan baru sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang penerimaan Negara bukan pajak. [VIVAnews/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya