SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Teka-teki berapa jumlah royalti yang sebenarnya diterima pihak ahli waris Mbah Surip untuk Ring Back Tone (RBT) lagu Tak Gendong akhirnya terjawab sudah. Bukan Rp 4,5 miliar atau Rp 10 miliar, yang kerap berseliweran di sejumlah media selepas kepergian Mbah Surip, 4 Agustus lalu, menyusul meledaknya lagu tersebut.  Lantas?

Dipaparkan Chief Executive Officer Falcon Pictures HB Naveen, jumlah total royalti RBT dan termasuk penjualan CD dan Kaset “Tak Gendong”, yang akan diterima ahli waris sebesar Rp 112.386.041.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

“Untuk RBT, Mbah Surip mendapat tujuh persen dari total pendapatan bersih yang diterima Falcon, sebesar Rp 990 juta,” kata Naveen di Jakarta,  Selasa (18/8) malam.

Dikatakan Naveen, dari tujuh penyedia operator, baru Telkomsel, Esia dan XL yang telah memberikan laporan penggunaan RBT lagu “Tak Gendong” antara periode Mei 2008 hingga Juli 2009. Dari jumlah tersebut, pendapatan terbesar diberikan pihak Telkomsel dengan total pendapatan mencapai Rp 1,152,472,000.

“Dari total pendapatan  ketujuh operator tersebut mencapai Rp 2,366,735,100. Setelah dipotong dengan operator, Falcon dan mitra hanya mendapat Rp 990,621,160,” papar Naveen.

Lebih lanjut Naveen menjelaskan, berdasarkan perjanjian penjualan master rekaman dan pengalihan hak, tertanggal 10 April 2008,  Mbah Surip mendapatkan royalti digital sebesar 7 persen  dari pendapatan bersih, setelah promosi  dan 15 persen biaya administrasi.

“Sebagai kompensasi dan penghargaan untuk Mbah Surip, royalti yang kami berikan justru tujuh persen dari pendapatan kotor,” katanya.

Terkait jumlah royalti miliaran rupiah yang beredar di sejumlah media massa belakangan ini, pihaknya mengaku tak mengerti dari mana sumber itu muncul.
“Kita akan transparan, kalau ada pihak-pihak yang memang mau mengetahui data-data yang sebenarnya,” kata Naveen.

Menurut Naveen, pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada pihak keluarga Mbah Surip dan kerabatnya, terkait perolehan royalti yang akan diterima ahli waris Mbah Surip, untuk meluruskan pemberitaan yang selama ini muncul.

Pertemuan tersebut telah dilangsungkan di Bengkel Teater Rendra, Cipayung, Depok, Kamis (13/8) pekan lalu.

Varid, mewakili ahli waris Mbah surip, mengaku ikhlas mendapatkan royalti sesuai dengan apa yang telah disepakati.

“Awalnya pihak keluarga sempat percaya dengan angka miliaran rupiah, tapi setelah diberikan penjelasan, kami bisa menerimanya,” kata Varid didampingi pihak keluarga, Dudung dan Wawan, adik ipar Mbah Surip.

Sejauh ini, ia belum bisa berani mengutarakan untuk apa uang royalti itu akan digunakan.

“Saya belum bisa  bicara apa-apa, sebelum saya menerima uangnya. Yang jelas, uang akan saya pergunakan sebaik-baiknya,” katanya.

Setelah mendapat uang royalti, Varid berencana berangkat ke Mojokerto untuk mendiskusikan  penggunaan uang tersebut dengan ketiga saudaranya.
“Ada amanat dari almarhum yang harus dilakukan,” katanya.

Rencananya, pemberian royalti untuk ahli waris akan diberikan pada Kamis (20/8) di kantor Falcon, di kawasan Duren Tiga, Jakarta, sebelum menggelar jumpa pers terkait pemberitaan yang berkembang belakangan ini.

“Royalti juga akan kita berikan utuh, untuk periode selanjutnya. Saya memperkirakan royalti untuk periode selanjutnya yang akan diterima ahli waris sekitar Rp 100 juta, menyusul tingginya animo masyarakat dengan lagu Mbah Surip,” kata Naveen.

kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya