Harianjogja.com, JOGJA- Raja kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sudah terbiasa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sumbangan pernikahan anak yang diterimanya.
Menurut Sultan, satu setengah bulan sebelum menggelar resepsi pernikahan putri keempatnya, GKR Hayu dengan KPH Notonegoro, pihaknya sudah berkonsultasi dengan KPK.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sultan juga mengaku, sudah terbiasa diperiksa tim KPK seusai menggelar resepsi pernikahan putrinya.
Raja Ngayogyakarta ini juga menjelaskan, laporan kepada KPK saat ini lebih mudah. Dengan kecanggihan Informasi Teknologi (IT), semua tamu yang hadir sudah tercatat, tinggal menyerahkan daftar tersebut ke KPK. “Tidak ada masalah sudah biasa. Sudah tiga sampai empat kali kali,” ucapnya, Kamis (25/10/2013).