SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Provinsi DIY tetap menjalanan pelayanan untuk masyarakat seperti biasa pada saat digelar resepsi pawiwahan ageng pernikahan puteri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono, GKR Hayu dan KPH Notonegoro di Kepatihan, Rabu (23/10/2013).

Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Sekretariat Daerah DIY, Iswanto mengungkapkan Sekretaris Daerah DIY telah mengeluarkan surat edaran terkait pelayanan ijin penelitian.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Permohonan ijin penelitian tetap dilayani, untuk sementara, pelayanan dipindah ke kantor Satpol PP di Jalan Malioboro, sisi barat kompleks kepatihan,” jelas Iswanto, Senin (20/10/2013).

Jam pelayanan juga tidak berubah yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya