Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Provinsi DIY tetap menjalanan pelayanan untuk masyarakat seperti biasa pada saat digelar resepsi pawiwahan ageng pernikahan puteri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono, GKR Hayu dan KPH Notonegoro di Kepatihan, Rabu (23/10/2013).
Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Sekretariat Daerah DIY, Iswanto mengungkapkan Sekretaris Daerah DIY telah mengeluarkan surat edaran terkait pelayanan ijin penelitian.
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!
“Permohonan ijin penelitian tetap dilayani, untuk sementara, pelayanan dipindah ke kantor Satpol PP di Jalan Malioboro, sisi barat kompleks kepatihan,” jelas Iswanto, Senin (20/10/2013).
Jam pelayanan juga tidak berubah yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)