SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Ariel Peterpan kini telah ditetapkan sebagai tersangka video porno. Anggota Komisi I DPR Roy Suryo pun menilai, Ariel memang layak menjadi tersangka.

“Bagi saya, nothing personal disini. Jadi NI (Nazriel Irham/Ariel) memang layak jadi TSK (tersangka), karena dia lah inisiator, pemilik, perekam dan penyimpan video-video tersebut,” ujar Roy di Jakarta, Selasa (22/6) sebagaimana dilansir dari Inilah.com.

Promosi BRI Optimistis Bisnis Remitansi Tumbuh 25% Selama Ramadan dan Lebaran 2024

Namun, untuk Luna Maya dan Cut Tari yang diduga ikut memerankan video porno bersama Ariel, Ahli IT ini belum mau berkomentar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau LM (Luna Maya), CT (Cut Tari) dan sebagainya wait and see,” katanya singkat.

Mabes Polri mulai Selasa (22/6) ini telah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Bareskrim mabes Polri. Dalam kasus ini, Ariel dijerat pasal berlapis dari Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang ITE juga KUHP. Sedangkan Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus sebagai saksi.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya