SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri) bersama Ketua Senkom Mitra Polri Solo, Kevin Fabiano di Mako II Polresta Solo, Senin (30/11/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo pada pekan ini akan mengumumkan tersangka kasus kekerasan dalam diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang berujung hilangnya nyawa salah satu mahasiswa.

Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo terus bekerja mengumpulkan alat bukti dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra, seorang mahasiswa UNS, saat mengikuti diklat Menwa, Minggu (24/10/2021).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Jurug, Jebres, Minggu (31/10/2021), mengatakan pada pekan ini tim penyidik Satreskrim akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti.

“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” terang dia.

Baca juga: Menwa UNS Solo Bernama Jagal Abilawa, Artinya Sosok yang Kuat?

Mantan Kapolres Karanganyar itu juga menyatakan Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Arahnya agar LPSK menerjunkan tim guna memberikan perlindungan dan pendampingan ke saksi dan korban.

Bila tidak ada perubahan tim dari LPSK Jakarta akan diterjunkan ke Solo pada Selasa (2/11/2021) untuk melakukan assesment terkait hal itu. Ihwal saksi ahli yang akan diundang pekan depan menurut Ade semua dokter forensik yang terlibat autopsi jenazah.

“Semua dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah. Untuk menjelaskan mendetail hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik. Setelah terkumpul semua, kita akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” papar dia.

Baca juga: Kasus Gilang, Tim Evaluasi Simpulkan Menwa UNS Melanggar Ketentuan

Sejauh ini Ade menyatakan tim penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah melakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan dari 25 orang saksi terkait kasus kekerasan Menwa UNS. Saat ini mereka terus mengefektifkan untuk mencari alat bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah (Jateng) yang keluar pada Jumat (29/10/2021) menunjukkan kematian korban karena luka kekerasan benda tumpul.

Cobra Jawa Masuk Rumah Warga Plupuh Sragen

Solopos.com, SRAGEN — Seekor ular kobra jawa sepanjang 1,4 meter yang masuk ke rumah Erna, warga Dukuh Ngablak, Desa Dari, Kecamatan Plupuh, Sragen, Jawa Tengah membuat geger. Anak pemilik rumah, Juwita, yang hendak belajar berteriak histeris saat melihat hewan melata itu masuk ke rumahnya pada Sabtu (30/10/2021) malam.

Bagaimana tidak, jenis ular kobra jawa sepanjang 140 sentimeter itu bersembunyi di meja belajarnya. Ketua Exalos Regional Sragen, Lanjar Purbowo, menjelaskan semula Juwita mendengar suara mendesis yang bersumber dari kolong meja belajarnya di rumahnya.

Baca juga: Aura Mistis, Lukisan Wanita Cantik Berkebaya di Sragen Bikin Merinding

Dia pun mengambil sapu lalu membuka rak meja belajar mendapati ular kobra jawa sedang berdiri. Sontak Juwita menangis mendapati ular tersebut.

“Mungkin anak itu mengerak-gerakkan kaki saat di meja belajar terus ular merasa terprovokasi dan mendesis,” kata dia, Minggu pagi.

Dia menjelaskan Erna menghubungi Exalos, Sragen Snake Rescue, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen untuk melakukan penyelamatan ular.

Ular masuk rumah kemungkinan mencari tempat hangat karena sudah lepas musim kawin dan beberapa hari terkahir sempat hujan. Atau mungkin mencari makan tikus di rumah,” paparnya.

Baca juga: Sadis! Suami Habisi Nyawa Istri dengan Ular Kobra

Menurut dia, ular dengan panjang 140 sentimeter merupakan ular dewasa. Kobra jawa tergolong ular berbahaya. Namun, ular tidak reaktif jika tidak diganggu.

Adapun para sukarelawan mengamankan ular kobra jawa tersebut. Ular tersebut akan dilepas ke habitatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya