SOLOPOS.COM - Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Perseteruan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, memasuki babak baru. Polisi mulai memproses aduan Menko Bidang Marinvest terhadap dua orang itu atas dugaan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya akan memeriksa Menteri Luhut hari ini, Senin (27/9/2021). Pemeriksaan Luhut disertai pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat dikonfirmasi detik.com, Senin (27/9/2021) dini hari, mengatakan surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya telah diterima.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Benar diperiksa pukul 08.30 WIB di Krimsus ya. Untuk diminta keterangan pembuatan berita acara pemeriksaan,” ujar Juniver.

Yusri belum memerinci detail Luhut akan dimintai keterangan sebagai pelapor. Tetapi, pihaknya menyampaikan sedang menyiapkan administrasi untuk penyelidikan dan undangan klarifikasi kepada pelapor.

Pihak Luhut juga menyampaikan sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk diberikan kepada penyidik. Bukti yang dimaksud berkaitan dengan data yang bisa membantah tudingan terlapor.

Di sisi lain, tim Menteri Luhut melalui Juniver menyampaikan masih membuka ruang mediasi. Juniver menyebut ada syarat yang harus dipenuhi terlapor. Salah satunya, minta maaf.

“Kalau memang dia [terlapor] mengaku minta maaf, peluang untuk itu [mediasi] selalu menyambut. Orangnya [Luhut Pandjaitan] lembut. Dia hanya koreksi, jangan sembarangan menyampaikan statement yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain,” tutur Juniver.

Nasib Pensiunan Polisi Silver Semarang

Kisah pensiunan polisi berpangkat Aipda atau ajun inspektur dua Agus Dartono yang menjadi viral di media sosial setelah ditangkap Satpol PP Kota Semarang pekan lalu. Manusia silver yang berusia senja itu berusaha melarikan diri, tetapi tertangkap beberapa petugas saat itu.

Identitas terkuak saat diinterogasi di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Manusia silver itu ternyata pensiunan polisi, Agus Dartono, kelahiran Batang, Jawa Tengah. Kisah pensiunan polisi silver itu menjadi viral setelah akun Instagram @satusuaraexpressofficial mengunggah detik-detik penangkapannya pada Minggu (26/9/2021).
Sejumlah warga internet lantas memention akun Instagram Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hingga Presiden Joko Widodo. “Kasihan nasib pensiunan, karena pensiun yang diterima sangat kecil harus jadi pengemis,”kata akun @gue**.

Baca Juga: Miris! Manusia Silver Semarang Ternyata Pensiunan Polisi

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melontarkan janji memberikan pekerjaan kepada Agus. Janji itu terlontar setelah video pensiunan polisi silver itu marak di media sosial. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, saat dimintai konfirmasi detik,com, Minggu (26/9/2021), menjelaskan Kapolda langsung memberikan bantuan.

“Langsung diberi bantuan Pak Kapolda [Jateng] dan akan diberikan pekerjaan oleh Polrestabes Semarang,”kata Iqbal.

Agus sudah dipulangkan ke rumah seusai mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Kota Semarang. Agus tinggal bersama istri di kawasan Candisari Semarang. Alasan Agus mengamen menjadi manusia silver dikarenakan faktor ekonomi. Dia malu meminta bantuan kerabat maupun rekan.

Baca Juga: Eksploitasi Anak, Dulu Bocah Silver kini Bayi Silver

“Kemarin Pak Agus sudah menghadap Wakapolrestabes dan langsung menerima bantuan dari Kapolrestabes serta juga bantuan hasil iuran rekan-rekan anggota,”ujar dia.

Buron 12 Tahun Terdeteksi Gara-Gara Gugat Cerai

Buronan kasus korupsi di Garut, Jawa Barat, Tauhidi Fachrurozi, berhasil ditangkap Kejari setempat beberapa hari lalu. Buronan itu menghilang 12 tahun.

Dia dibawa ke Garut untuk menjalani hukuman di Rutan Garut sesuai vonis hakim, yakni dua tahun penjara. Proses penangkapannya bermula saat namanya muncul di Pengadilan Agama Subang, Jawa Barat sebagai penggugat cerai istrinya.

Baca Juga: Buronan 12 Tahun Terdeteksi Gara-Gara Menggugat Cerai Istri

Tauhidi seorang pemborong proyek. Dia menyandang status terpidana kasus korupsi pada 2009. Namun, dia menghilang sejak mendapatkan vonis.

“Dia terbukti bersalah melakukan penyelewengan anggaran pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Cilauteureun, Kabupaten Garut. APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2005 dengan kerugian negara sebesar Rp599 juta dari total anggaran Rp1,1 miliar lebih,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Devi Susanti, seperti dikutip Antara, Minggu (26/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya