SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah pasien corona. (Detik.com)

Solopos.com, SOLO — Warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) melakukan penolakan jenazah di tempat pemakaman umum (TPU) kampung setempat, Senin (6/4/2020) pagi.

Jenazah yang ditolak di Sangkrah, Solo itu dituding terkait virus corona (Covid-19). Warga was-was jenazah yang hendak dimakamkan itu merupakan ODP, PDP, atau positif virus corona.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penolakan jenazah di Solo itu dibenarkan Lurah Sangkrah, Eka Budi Mulyana. Ia menyatakan warga was-was jenazah yang hendak dimakamkan terkait virus corona.

Bukan Warga Solo

Eka menjelaskan jenazah yang ditolak itu bukan warga Solo, melainkan warga Surabaya. KTP milik jenazah juga menunjukkan alamat Surabaya.

“Warga was-was, karena yang hendak dimakamkan ini sudah lama tinggal di Surabaya. Tahu-tahu pas meninggal kok dimakamkan di Solo. Sebenarnya jenazah masih di dalam ambulans, jadi tidak tahu masuk ODP, PDP, atau sampai positif corona. Juga tidak melihat apa petugasnya mengenakan alat pelindung diri [APD]," katanya kepada Solopos.com, Senin (6/4/2020).

Kronologi

Penolakan itu bermula saat awak Ambulans yang tiba di lokasi meminta izin kepada pengurus RT untuk memakamkan jenazah.

"Kejadiannya pukul 05.00 WIB. Ya, karena bukan warga Solo, mereka punya alasan. Kemudian pemakaman tidak jadi, ambulans langsung pergi. Tidak ada ramai-ramai," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengaku belum mendapatkan laporan terkait penolakan jenazah di Solo.

"Kalau ada warga yang menolak pemakaman jenazah dan jenazah tersebut ber-KTP Solo, kami yang akan menangani. Tapi kalau KTP-nya luar kota bukan tanggung jawab kami. Seharusnya, kalau warga sana, ya dimakamkan di sana. Kewajiban kami hanya menangani warga kami sendiri," kata Ahyani.

Tanggapan Wali Kota Solo

Di sisi lain, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mendapatkan laporan penolakan jenazah itu.

Menurutnya, penolakan pemakaman jenazah diduga korban corona asal Surabaya, Jawa Timur, itu wajar dilakukan warga di Sangkrah, Solo. Sebab, jenazah itu bukan warga setempat.

Rudy—sapaan akrab Wali Kota Solo—mengatakan semestinya pemakaman jenazah warga luar kota harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Semestinya koordinasi dengan pemerintah dulu. Kalau langsung datang, kemudian ditolak warga. Ya, warga sudah benar. Tapi, kalau jenazah itu warga Solo sendiri, ya enggak boleh ditolak," katanya kepada wartawan Solopos.com.

Rudy menambahkan, koordinasi menjadi kunci dalam hal ini. Terlebih jika yang dimakamkan adalah jenazah warga Surabaya.

"Kalau betul itu dari Surabaya, lalu dimakamkan di Solo, ya, koordinasi dengan pemerintah. Sebenarnya, saya sendiri tidak ada masalah kalau ada koordinasi. Warga Soloraya, juga enggak masalah. Tapi kalau warga Surabaya lalu dimakamkan di sini, itu namanya cari masalah," ucapnya.

Meski demikian, Rudy menegaskan warga Solo tidak boleh melakukan penolakan pemakaman jenazah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun terkonfirmasi positif virus corona.

Tetapi, lanjut Rudy, mereka yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Solo adalah warga Solo atau Soloraya yang harus berkoordinasi dengan Pemkot terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya