SOLOPOS.COM - Tersangka kasus penembakan LJ (tengah), digiring polisi saat rilis di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Bos Duniatex yang menjadi korban penembakan akibat mobilnya ditembaki di Jl Monginsidi, Solo, Rabu (2/12/2020) lalu mengalami trauma mendalam.

Korban berinisial I, 72, yang merupakan wanita pengusaha di Solo itu kini mulai membaik setelah mendappat pendampingan tim psikolog dari Satreskrim Polresta Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan saat ini kondisi korban berangsur membaik seusai menderita trauma mendalam.

RS di Solo Penuh, DKK: Banyak Pasien Covid-19 Rujukan Kondisinya Buruk

Setelah memperoleh pendampingan dari psikolog dan penyidik unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo, korban mulai dapat memberi keterangan.

“Keterangan sudah mulai kami dapatkan untuk memenuhi unsur delik yang dipersangkaan kepada LJ, 72, warga Jebres, Solo,” papar Kapolresta kepada wartawan Sabtu (5/12/2020) .

Seperti diketahui, pelaku penembakan mobil bos Duniatex itu tak lain adalah adik ipar korban bernama Lukas Jayadi alias LJ, 72.

Kabar Solo Lockdown Dipastikan Hoaks, Cek Faktanya!

Motif

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020), mengatakan dugaan motif penembakan mobil bos Duniatex itu karena LJ merasa kecewa dengan korban I yang merupakan kakak iparnya.

Kasus ini ternyata bermula dari persoalan tanah seluas 1 hektare. Persoalan itu berawal saat tersangka Lukas Jayadi, (LJ), 72, mengagunkan tanah seluas 10.000 meter persegi di kawasan Jaten, Karanganyar, 2008 lalu ke bank. Namun, tanah itu harus dilelang oleh bank karena LJ tidak bisa menyelesaikan urusannya dengan bank.

Tanah itu berstatus SHM atas nama LJ dan istrinya TW. Kemudian, LJ meminta istrinya TW untuk membujuk kakak kandungnya, I, mendaftar sebagai peserta lelang. Akhirnya, dalam lelang itu dimenangi I senilai Rp10 miliar.

10 Berita Terpopuler: Oknum PNS Boyolali Diamuk Massa Gegara Mencopet HP hingga Solo Lockdown

Dengan demikian, hak atas tanah itu beralih menjadi atas nama korban. Pada 2016, tersangka penembakan mobil bos Duniatex itu kembali mengungkit permasalahan itu setelah LJ bertemu dengan salah seorang warga Korea yang hendak membayar tanah itu seharga Rp26 miliar.

LJ menganggap korban berutang kepadanya senilai Rp16 miliar. LJ meminta uang itu namun korban menolak memberikannya sehingga LJ merasa kecewa dan nekat melakukan penembakan ke arah mobil bos Duniatex itu.

Pelaku menggunakan pistol jenis Walter dengan peluru kaliber 22 mm. Pelaku menembaki mobil Alphard itu dari arah luar dan mengenai bodi serta jok mobil.

Penembakan dilakukan saat mobil dalam keadaan berjalan dengan I serta sopirnya berada di dalam mobil.

Malam Minggu Hujan Deras, Nguntoronadi Wonogiri Banjir

Percobaan Pembunuhan

Polisi menilai tindakan LJ masuk kategori percobaan pembunuhan berencana. Dia melakukan penembakan ke arah mobil korban sebanyak delapan kali menggunakan senjata api.

“Kasus ini masuk percobaan pembunuhan berencana dengan cara penembakan sebanyak delapan kali menggunakan senjata api merek Carl Walther kaliber 22. Saat itu korban berada dalam Mobil Toyota Alphard berwarna hitam berpelat nomor AD 8945 JP berisi istri tersangka dan sopir korban,” papar Kapolresta.

Ia menambahkan tersangka mencoba membunuh korban sehingga dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan. Kemudian Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya