SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bersama para Kapolres di wilayah hukum Soloraya mengikuti pers rilis hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Selasa (2/11/2021) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Jeep Wrangler Rubicon milik warga perumahan Hunian 2, Gentan, Baki, Sukoharjo, Feri Hananto.

Dalam waktu kurang dari satu bulan sejak kali pertama dilaporkan pada Jumat (8/10/2021) lalu, polisi sudah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan mobil mewah warna hitam tersebut. Polda Jateng menangkap pencuri mobil seharga Rp2 miliar lebih itu sekitar sepekan setelah mendapat laporan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Namun demikian, Polda tidak langsung mengungkap penangkapan itu ke publik melainkan menunggu sampai Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang berlangsung pada 11-31 Oktober kelar. Baru pada Selasa (2/11/2021), Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan detail perkembangan penyidikan kasus itu saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Tak Sampai Sebulan Pencurian Rubicon Sukoharjo Terungkap, Ini Jejaknya

Namun demikian, Kapolda masih merahasiakan identitas pelaku pencurian mobil Rubicon berpelat nomor B 1300 UCY itu. Menurutnya, saat ini penyidik masih terus mendalami kasus itu karena ada indikasi pencurian itu dikendalikan oleh seseorang yang berada di Tahanan Polda Metro Jaya.

“Sedang didalami terkait modus operandinya, di mana para pelaku berdasarkan pesanan yang dipasangi GPS. Nah ini kami ungkap. Oleh karena itu mohon doa restu kami sedang berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Polisi: Pencurian Rubicon Sukoharjo Dikendalikan Penghuni Rutan di DKI

Dikendalikan Seseorang di Rutan Polda Metro Jaya

Seperti diberitakan, mobil Jeep Wrangler Rubicon warna hitam dilaporkan hilang di perumahan elite wilayah Gentan, Baki, Sukoharjo, Jumat (8/10/2021) lalu. Saat kejadian, pemilik mobil sedang berada di Bandung untuk urusan keluarga dan mobil diparkir di halaman rumah salah satu tetangganya yang sudah beberapa lama kosong.

Sepekan kemudian, tepatnya ada Jumat (15/10/2021), ada informasi dari Polda Jateng bahwa pencuri mobil Rubicon milik Feri Hananto itu sudah tertangkap. Mobilnya juga sudah ada di halaman Mapolda Jateng meski pelat nomornya sudah diganti.

Belakangan diketahui dari hasil penyelidikan polisi bahwa pencurian itu dikendalikan oleh seseorang di Rutan Polda Metro Jaya. Orang tersebut bekerja sama dengan pelaku yang menjadi eksekutor atau pemetik.

Baca Juga: Ada Mahasiswi UMS Meninggal saat Diksar Menwa 2021, Ini Kata Polisi

Pemetik ini dibekali share loc yang diperoleh dari GPS yang terpasang di mobil serta kunci duplikat untuk memudahkan aksinya. Polisi masih menyelidiki bagaimana pelaku pengendali di Rutan Polda Metro Jaya bisa mengetahui GPS Jeep Rubicon milik Feri tersebut.

“Sedang didalami karena sampai sekarang yang di dalam Rutan Polda Metro belum bisa kami periksa. Saya katakan ini modus baru yang kami ungkap,” kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani, Selasa (2/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya