SOLOPOS.COM - Gedung MUI Pusat. (Mui.or.id)

Solopos.com, JAKARTA — Media sosial ramai membahas tentang hukum perempuan memakai BH atau bra. Obrolan dan pembahasan di dunia maya itu bermula dari tulisan yang diunggah temanshalih.com. Tulisan mengulas fakta Arab Saudi tentang hukum akhwat taaruf tanpa BH.

Isi tulisan itu menyatakan seorang wanita boleh taaruf tanpa mengenakan BH. Namun, dia harus memakai busana yang menutup seluruh tubuh dengan benar.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH, tidak termasuk ke dalam hadis ‘Berpakaian tapi Telanjang’,” demikian isi tulisan tersebut seperti dilansir detikcom, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga : Geger Isu Wanita Muslim Tak Boleh Pakai BH, Ini Respons Ketua MUI

Selanjutnya dijelaskan bahwa memakai BH justru membuat bentuk payudara semakin jelas dan menjadi sumber fitnah. Oleh sebab itu dikatakan bahwa wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan pria yang bukan mahramnya.

“Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya,” sambung tulisan tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengomentari tulisan yang sedang ramai dibahas di media sosial. Ketua Bidang Fatwa MUI, Afifuddin Muhajir, mengimbau perempuan selalu memakai pakaian sebagaimana mestinya. Dia juga tidak sepakat dengan tulisan tersebut.

“Keluar rumah tanpa pake BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yang bukan mahramnya. Janganlah,” kata Afifuddin.

Baca Juga : 10 Berita Terpopuler: Race Control Mandalika hingga Laga Persis Solo

Menurutnya, wanita yang tidak memakai BH kurang sempurna. “Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat,” lanjut Afifuddin.

Pengunggah Minta Maaf

Kabar terkini, temanshalih.com mengunggah klarifikasi perihal tulisan yang menjadi buah bibir di media sosial itu. Klarifikasi diunggah Rabu (6/20/2021) pada website temanshalih.com.

Pada klarifikasi, temanshalih.com menyatakan menghapus dua artikel dengan judul Hukum Memakai BH Dalam Islam dan Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa Menggunakan BH?. “Melalui publikasi ini disampaikan beberapa hal. Keseluruhan artikel meliputi tapi tidak terbatas pada judul Hukum Memakai BH Dalam Islam dan Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa Menggunakan BH? sudah dihapus,” tulis temanshalih.com pada website-nya.

Klarifikasi juga menjelaskan beberapa hal lain perihal artikel tersebut yang intinya temanshalih.com menukil tanpa mengubah apapun dan mengalihbasakan fatwa yang dikeluarkan di portal resmi Lajnah Daimah Al-Ifta dengan teks Arab. Dijelaskan pula alihbahasa dilakukan dengan fitur yang tersedia pada sistem portal sumber rujukan.

Baca Juga : Pertamina Cari Sumber Migas di Salatiga

“Hasil cari pada Google dengan kata kunci hukum memakai BH, hukum memakai BH dalam Islam mungkin masih menampilkan search result yang menuju ke website temanshalih.com. Hal tersebut dikarenakan artikel sudah ter-index di Google sejak tanggal terbit 29 Agustus 2021. Saat ini tengah dalam proses untuk penghapusan secara menyeluruh,” sambung tulisan klarifikasi itu.

temanshalih.com juga menjelaskan bahwa artikel Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa Menggunakan BH? merupakan konten pendukung publikasi kategori Ta’aruf. Artikel tersebut bukan ketetapan fatwa, pandangan, maupun pendapat ulama dan ustaz.

“Dari hati yang terdalam kami memohon maaf kepada para ustaz, para pihak, saudara muslim secara umum. Bahwa dalam penyusunan artikel meliputi pemilihan judul, pembuatan ilustrasi, pengambilan kesimpulan telah dilakukan secara tergesa-gesa tanpa bimbingan ahli. Sehingga mengakibatkan misinterpretasi atau mispersepsi dan menimbulkan ekses negatif terhadap kelompok dakwah tertentu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya