SOLOPOS.COM - Baliho berisi cacian dan makian kepada pemerintah dipasang Kades Jenar, Samto, pada Rabu (14/7/2021). Baliho itu dibongkar Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar, Sragen, hari itu juga. (Istimewa/Kardiyono)

Solopos.com, SRAGEN — Masyarakat digegerkan dengan aksi pemasangan baliho dengan tulisan bernada makian untuk pejabat di tepi jalan Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, sejak Rabu (14/7/2021) pagi.

Dalam baliho berukuran sekitar 3×4 meter itu tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tulisan spanduk yang bikin geger publik Sragen itu sebagaimana diberitakan Solopos.com, Rabu.

Baca juga: Polisi Selidiki Pemasangan Baliho Kades Jenar Sragen Yang Tak Percaya Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah mendapatkan laporan terkait baliho itu, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar menerjunkan tim yang terdiri atas 3 aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Jenar, lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar ke lokasi.

Namun saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar, Samto, juga datang ke lokasi. Samto berusaha menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu.

“Dia bilang, mang copot mangke kulo pasang kaleh warga kulo maleh [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, Samto, kepada Solopos.com.

Baca juga: Sepak Terjang Kades Jenar Sragen Yang Tak Percaya Covid-19: Pasang Baliho Hingga Bebaskan Hajatan

Sementara itu berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan Camat Jenar, Edi Widodo, Samto mengakui yang memasang baliho itu dirinya sendiri. Dia mengaku nekat memasang baliho itu karena tidak percaya Covid-19. Samto menilai peraturan yang dibuat pemerintah selama ini menyengsarakan warga karena banyak warga yang dilarang.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pada bagian lain, Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, membenarkan adanya kegiatan pencopotan spanduk berisi cacian kepada pemerintah itu di Desa Jenar.

“Sekarang masih kami lidik,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com, Rabu.

Sementara itu, Kades Jenar, Samto, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi perihal pemasangan baliho yang membuat geger publik Sragen itu, nomor teleponnya sedang tidak aktif.

Baca juga: Lampu PJU di  Jl Raya Sukowati Sragen Dimatikan 4 Jam Mulai Pukul 20.00 WIB

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan jika ia tidak percaya Covid-19. Saat warga di desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, ia justru menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, pada akhirnya, hajatan yang digelar oleh warga Desa Jenar itu dibubarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itulah yang membuat dia marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

“Dia memang pernah memakai masker, tapi tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. Masker itu dipakai di jidatnya, kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar yang keberatan disebutkan namanya, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya