SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (freepik)

Solopos.com, WONOGIRI -- Data per Senin (8/6/2020) pukul 21.00 WIB tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 baru di Wonogiri, Jawa Tengah. Sehingga jumlah kasus positif virus corona di Wonogiri ini masih 12.

Dari 12 kasus positif virus corona Wonogiri itu, menyisakan dua orang yang salah satunya menjalani isolasi mandiri dan satu lagi dirawat di rumah sakit. Sedangkan sebanyak sembilan orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Api dari Lantai II, Ini Kronologi Kebakaran Toko Candi Elektronik Solo

Sama halnya dengan kasus positif, kategori pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 di Wonogiri tercatat tak bertambah, tetap 60 orang. Dari 60 PDP tersebut, hanya menyisakan satu orang yang dirawat. Sisanya, sebanyak 54 telah dinyatakan negatif Covid-19 dan lima meninggal dunia.

Ekspedisi Mudik 2024

Kondisi berbeda terjadi pada kategori orang dalam pemantauan atau ODP. Berdasarkan data yang dirilis Pemkab Wonogiri, ODP di wilayah ini tercatat bertambah dua orang menjadi 821.

Nyatakan Pensiun, Conor McGregor Malah Ditantang Floyd Mayweather

Salat Jumat Diperbolehkan

Meski masih ada kasus positif Covid-19, tempat ibadah di Wonogiri mulai menerapkan new normal atau kenormalan baru.

Masjid-masjid di Wonogiri yang sebelumnya ditutup sementara karena pandemi Covid-19, sudah bisa digunakan untuk Salat Jumat sejak 5 Juni 2020 lalu.

Optimisme Menyambut Perdagangan Saham Hari Ini 9 Juni, Ini Rekomendasi Analis

Gereja dan tempat ibadah lainnya juga sudah bisa digunakan untuk beribadah. Syaratnya, pengurus tempat ibadah harus membuat surat pernyataan sanggup menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 secara ketat.

Pantauan Solopos.com, gerbang Masjid Agung At Taqwa Wonogiri terdapat spanduk berisi informasi masjid bisa digunakan Salat Jumat. Spanduk itu juga berisi kewajiban jemaah terkait protokol pencegahan Covid-19 sebelum melakukan ibadah.

Api Besar, Butuh 15 Mobil Damkar Padamkan Kobongan di Candi Elektronik Solo

Salah satu poinnya, yakni jemaah harus disemprot antiseptik di bilik sterilisasi saat masuk area masjid. Bilik tersebut sudah ditempatkan di gerbang masjid.

Pengurus dan jemaah harus menjalankan protokol yang sudah ditentukan tim berdasar surat edaran (SE) Menteri Agama No. SE.15/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan. Apabila tak bisa menerapkan protokol secara efektif, sebaiknya tempat ibadah tak digunakan untuk menampung jemaah dalam jumlah banyak terlebih dahulu.

Optimisme Menyambut Perdagangan Saham Hari Ini 9 Juni, Ini Rekomendasi Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya