SOLOPOS.COM - Ilustrasi APD virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Meski ada 10 pasien positif virus corona (Covid-19), Kabupaten Sragen belum dianggap sebagai zona merah. Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno, menegaskan adanya 10 warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona tidak lantas membuat Bumi Sukowati menjadi zona merah pandemi Covid-19.

Politisi dari PKS itu menegaskan Sragen sejauh ini belum masuk kategori zona merah. Dia menilai sejauh ini belum ada acuan bagi pemerintah untuk menentukan zona merah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia tidak memungkiri sebagian besar kabupaten di Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai zona merah berdasar berita yang ia baca di media massa. Bahkan, satu warga yang terkonfirmasi positif terpapar corona sudah cukup menjadikan salah satu kabupaten di Jatim sebagai zona merah.

Jadi Buruan Saat Bulan Puasa, Ini Beragam Jenis dan Manfaat Kurma

Dia menilai penetapan status kejadian luar biasa (KLB) tidak lantas menjadikan kabupaten itu sebagai zona merah. “Kalau setiap pernyataan KLB dianggap sebagai zona merah, maka semua akan terkonfirmasi sebagai zona merah. Tidak ada kuning, apalagi hijau,” terang Dedy kepada Solopos.com, Senin (27/4/2020).

Dedy menilai yang berhak menentukan kabupaten/kota tersebut sebagai zona merah, kuning atau hijau mestinya gubernur. Namun, dia mengakui sejauh ini belum ada regulasi yang bisa dijadikan acuan dalam penentuan zona merah, kuning atau hijau tersebut.

Masjid Masih Berjemaah Tarawih

Belum ditetapkannya Sragen sebagai zona merah virus corona, ribuan masjid dan musala masih menggelar Salat Tarawih berjemaah. Pengurus di 1.732 dari total 2.776 masjid dan musala di Kabupaten Sragen nekat menggelar ibadah salat tarawih berjamaah hingga Senin (27/4/2020) di tengah pandemi corona.

Kementerian Agama (Kemenag) Sragen meminta mereka menghentikan kegiatan ibadah Ramadan tersebut. Jumlah masjid/musala yang nekat menggelar tarawih berjamaah itu mencapai lebih dari 60% dari total masjid/musala di Kabupaten Sragen.

Lantaran itu, Kantor Kemenag Sragen menerjunkan 162 penyuluh agama untuk melakukan pendekatan persuasif kepada takmir masjid dan musala/langgar supaya menjalankan salat tarawih berjamaah di rumah masing-masing, meski belum zona merah.

Perawat Diusir Dari Indekos, Pemkot Solo Siapkan Dalem Priyosuhartan Untuk Menampung

Penjelasan tersebut disampaikan Koordinator Posko Siaga Covid-19 Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun, saat berbincang dengan Solopos.com di Kantor Kemenag Sragen, Senin. Ulin, sapaan akrabnya, menyampaikan jumlah masjid di Sragen sebanyak 1.806 unit dan musala atau langgar sebanyak 970 unit.

Penyuluh agama mendata sekaligus melakukan pendekatan persuasif sejak tarawih berjamaah dilaksanakan, Kamis (23/4/2020) malam, sampai sekarang.

Dia menjelaskan ada 162 orang penyuluh keagamaan yang menyebar di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen. Setiap kecamatan ada delapan penyuluh agama non-pegawai negeri sipil (PNS) plus satu penyuluh agama PNS.

Menurut Ulin, ketika penyuluh agama persuasif menyampaikan imbauan kepada masjid/musala yang masih menggelar tarawih berjamaah, ada beberapa pengurus takmir yang menerima. Kemudian mereka menghentikan salah tarawih berjamaah.

“Seperti Masjid Kauman pada awalnya melaksanakan salat tarawih berjamaah sekarang sudah tidak mengadakan lagi. Kemudian dapat laporan di Tanon, ada 13 masjid yang awalnya mengelar salat tarawih berjamaah kemudian bersepakat untuk mengalihkan salat tarawih berjamaah di rumah masing-masing. Jadi masjid betul-betul tutup tetapi menghidupkan masjid dengan azan tetap jalan. Yang salat bareng ya hanya imam, muazin, dan tukang bersih-bersih masjid,” kata Ulin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya