SOLOPOS.COM - Arus lalu lintas terlihat lengang di Flyover Manahan, Solo, Minggu (22/3/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah (Jateng) belum mau mengajukan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pasalnya, data persebaran orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Solo masih bergerak tak signifikan.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Yakin Warga Positif Covid-19 Sembuh, Dinkes Klaten: Jangan Kucilkan Keluarganya!

Tetapi, tak menutup kemunngkinan Solo mengajukan PSBB jika persebaran virus corona memburuk dan tak bisa dikendalikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani.

“Kalau tren PDP dan pasien terkonfirmasi itu naik signifikan dan menjadi kekhawatiran, maka perlu [PSBB]. Sekarang trennya stagnan atau landai,” kata dia dalam jumpa pers di Ruang Notoprojo, Kompleks Balai Kota Solo, Rabu (8/4/2020).

Positif Covid-19 Malah Bepergian, Influencer Pancing Kemarahan Publik

Menurut Ahyani, ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) corona di Kota Solo mempunyai kemiripan dengan PSBB. Alhasil, untuk saat ini Pemkot Solo belum ingin mengajukan PSBB ke Kemenkes.

Warga Ngemplak Boyolali Diciduk Polisi Saat Ambil Paket Tembakau Gorila

Razia Warung

Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo terus gencar melakukan razia warung untuk menciptakan pembatasa jarak atau physical distancing yang dikampanyekan pemerintah.

Sebanyak enam warung makan di Solo menjadi sasaran razia Satpol PP pada Rabu (8/4/2020) malam, salah satunya adalah Shi Jack di Jl Veteran Solo.

Jadi Episentrum Baru Covid-19, Tingkat Kematian di Amerika Mengerikan

Meski Solo belum mau mengajukan PSBB, razian warung tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah menyosialiasikan untuk selalu menjaga jarak, termasuk saat membeli makanan di warung harus dibungkus.

Wisata Tutup, Pemkab Klaten Kehilangan Pendapatan Rp200 Juta/Bulan

"Kami sita kursi dan tikar warung itu. Kami sudah menyosialisasikan boleh jajan tapi dibungkus saja. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pun juga sudah menyampaikan kalau jajan dibungkus saja,” ujar Agus saat dihubungi Solopos.com, Rabu (8/4/2020) malam.

Jika masyarakat masih ngeyel untuk nongkrong maupun makan di luar, pihaknya akan secara paksa mengambil tikar atau kursi di warung tersebut.

"Kalau ngeyel ya saya ambil kursi warungnya, ini kondisi Kejadian Luar Biasa jangan mementingkan pribadi, ini kepentingan masyarakat banyak. Kalau aksi kami viral ya tidak apa-apa, ini demi kepentingan masyarakat. Yang jelas kami bersama Polri dan TNI normatif dan tidak arogan,” tukas Agus.

Kabar Duka: Glenn Fredly Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya