Jakarta [SPFM], Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang batal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Senin (23/5). Tersangka dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, itu beralasan sakit. Hal tersebut diungkapkan pengacara Rosa Jufri Taufik, melalui pesan singkat kepada Tempo Interaktif Senin (23/5). Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Rosa hari ini sebagai tersangka, termasuk pemeriksaan 8 saksi. Salah seorang dari delapan saksi tersebut adalah bekas pengacara Rosa Kamaruddin Simanjuntak.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Lebih lanjut Jufri mengatakan, saat ini Rosa masih dirawat di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rosa sendiri sebelumnya ditahan di rutan Polda Metro Jaya bersama Sekretaris Kementerian Wafid Muharam dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet. [tempo/dev]