SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menyebut kasus suap yang menjeratnya adalah urusan pribadi bukan urusan partai.

“Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi,” kata Rommy sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK pada Jumat memeriksa Rommy sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia juga tidak mempermasalahkan jika PPP tidak memberikan bantuan hukum kepada dirinya. “Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum karena ini memang bukan dalam kapasitas saya sebagai ketua umum,” kata dia.

Romahurmuziy juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP kasus yang menjeratnya itu tidak ada urusannya dengan partai.

“Saya juga sekali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP,” ucap Rommy.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya