SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Kemenag, namun mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma’ruf sampai saat ini.

Hal itu diakui Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (18/3). Dia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan kepada PPP untuk menentukan nasib Rommy di dalam struktur timses pasangan capres-cawapres nomor urut 01 tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Rommy sendiri masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma’ruf sampai saat ini. Tentu keberadaan Pak Rommy di TKN atas nama PPP, maka tentu kita kembalikan [keputusannya] ke PPP sendiri,” kata Ace di Kompleks Parlemen. 

Lebih lanjut, Ace menilai PPP sudah melakukan langkah-langkah organisatoris yang cepat untuk merespon persoalan tersebut. Salah satunya dengan memberhentikan Rommy jabatan Ketum PPP.

Dia pun mempercayai PPP akan konsisten untuk mengambil langkah serupa untuk menentukan nasib Rommy di struktur kepengurusan TKN.

Selain itu, Ace menyatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan Romi tersebut.

Dia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Rommy tak akan mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019 mendatang.

“Saya kira masyarakat dapat membedakan mana Pak Jokowi mana kasus yang dialami Romi. Kita pun tak rapuh, karena kita konsisten solid untuk memenangkan Jokowi,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rommy bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka dugaan suap jual-beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Penetapan tersangka itu hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jumat (15/3) lalu. Dalam OTT itu sejumlah orang diamankan beserta barang bukti uang Rp156,75 juta yang diduga suap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya