SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Saat ini penataan belum bisa dilakukan karena terbentur dalam aturan yang tertuang dalam UU No.8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Harianjogja.com, WONOSARI – Bupati Gunungkidul Badingah bersiap melakukan perombakan dalam struktur ketugasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Saat ini, proses sudah memasuki tahap assessment terkait pengisian dan rotasi pejabat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tunggu tanggal mainnya. Yang jelas, proses penataan sudah mulai dilakukan,” kata Badingah kepada wartawan, Selasa (12/7).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan, untuk saat ini penataan belum bisa dilakukan karena terbentur dalam aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. dalam aturan dijelaskan, kepala daerah terpilih baru bisa melakukan penataan setelah enam bulan dilantik. Untuk saat ini, pasangan Badingah-Immawan Wahyudi baru memasuki bulan kelima sejak dilantik pada pertengahan Februari lalu.

Badingah mengatakan, untuk mendukung penataan atau pun pengisian jabatan yang lowong, para pegawai sudah dilakukan tes di Badan Kepegawaian Daerah. Selain itu, untuk pegawai yang akan dipromosikan dari eselon tiga ke dua atau eselon empat ke tiga juga sudah menjalani tes di provinsi.

“Pokonya proses jalan terus, sambil kita menunggu enam bulan setelah dilantik. Yang jelas baik itu penataan maupun pengisian akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan data dari BKD Gunungkidul, saat ini di lingkup pemkab ada 12 posisi struktural yang lowong. Rinciannya, sembilan jabatan untuk eselon tiga dan empat jabatan untuk posisi eselon dua. Badingah menjelaskan, pengisian tersebut akan disesuaikan dengan aturan yang ada, di mana pengisian jabatan setingkat eselon dua ke atas akan dilakukan seleksi terbuka, sedangkan untuk eselon tiga ke bawah merupakan kewenangan bupati yang mendapatkan saran dari baperjakat.

“Salah satu posisi yang kosong di eselon dua ke atas adalah sekda. Siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk pengisian silahkan mendaftar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya