SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Rokok bercukai palsu dan sebagian tak bercukai yang ditemukan aparat Pemkab Klaten ternyata tak hanya dijual di toko kelontong. Rokok-rokok bercukai palsu atau tak bercukai itu juga dijual di pasar tradisional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setda Pemkab) Klaten bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop & UMKM) Kabupaten Klaten menemukan 15 rokok bercukai palsu atau tak bercukai yang beredar di masyarakat.

Lemahnya kontrol pemerintah membuat rokok bercukai palsu dan tak bercukai itu beredar di masyarakat. Pantauan Espos di sejumlah warung kelontong di Desa Kradenan, Kecamatan Trucuk, Kamis (29/9/2011), menunjukkan rokok bercukai palsu maupun tak bercukai itu mudah diperoleh.

Rokok-rokok tersebut dijual berdampingan dengan rokok bercukai. Dengan uang Rp 4.500 hingga Rp 8.000, seseorang bisa mendapatkan rokok bercukai palsu atau tak bercukai ini. Kemasan maupun merek rokok ini dibuat sedemikian rupa menyerupai rokok bercukai dan bermerek terkenal yang beredar di masyarakat.

Rokok merek APOLO berbungkus dan bermerek hampir sama dengan POLO, X6 Mild yang merupakan plesetan dari X Mild, CONSTITY yang mirip dengan COUNTRY, SURYA GOONG 21 yang kemasannya mirip dengan SURYA 12.

Selain itu, SORAYA dan ARIGA kemasannya mirip dengan DJI SAM SOE. Jika kurang cermat, bukan tidak mungkin seorang konsumen tertipu oleh kemiripan merek kemasan rokok-rokok bercukai palsu atau tak bercukai tersebut.

”Rokok-rokok ini mudah diperoleh di pasar tradisional seperti di Pasar Pedan. Awalnya kami hanya mencoba-coba. Tetapi ternyata ada yang berminat sehingga kami membelinya,” ujar salah seorang pemilik warung kelontong di Desa Kradenan, Kecamatan Trucuk yang biasa disapa Ndari.

Perempouan berambut panjang itu mengatakan konsumen rokok bercukai palsu itu meliputi semua kalangan. Mereka adalah pemuda, remaja dan kalangan orang dewasa atau orang tua.

”Kalau di sini, yang banyak diminati adalah SURYA GOONG 21. Rokok SAPU JAGAT ternyata juga laku,” ujarnya lagi. Dia mengatakan tidak mengetahui rokok-rokok tersebut bercukai palsu.  Dia juga tidak tahu pemerintah melarang rokok-rokok tersebut beredar di masyarakat.

”Kami membelinya di pasar lalu menjualnya di toko. Harganya lebih murah, jadi kami mencoba menawarkan kepada pembeli dengan harga murah pula,” terang dia. Hal senada dikemukakan seorang pemilik toko kelontong yang tinggal di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, yang biasa disapa Jono.

Menurutnya, banyak konsumen rokok-rokok bercukai palsu itu. ”Kalau tidak laku, tidak mungkin saya jual di sini,” ujarnya saat ditemui Espos di depan warungnya. Hingga kini, Disperindagkop & UMKM Klaten kesulitan mendeteksi produsen rokok bercukai palsau dan tak bercukai itu.

Beberapa rokok tersebut mencantumkan Demak, Kudus atau Kediri sebagai lokasi produksi. Tetapi, informasi yang tertera dalam kemasan itu, menurut Kasi Perlindungan Konsumen pada Disperindagkop & UMKM Klaten, Wiwing Mardewi, tidak bisa dipercaya. ”Tidak menutup kemungkinan rokok-rokok itu diproduksi di lokal Klaten,” kata dia.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya