SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengganti penggunaan rok dengan celana panjang bagi anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2019. Alasannya, rok dianggap menyulitkan gerakan mereka.

“Kebijakan baru ini adalah bagian mekanisme penyeragaman. Selama ini, anggota putri Paskibraka pakai rok, lalu ditarik dengan kaos kaki. Tapi tahun ini kita gunakan celana panjang,” kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni’am Sholeh, di Jakarta, Sabtu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Asrorun mengatakan penggunaan rok bisa jadi sesuatu yang simpel bagi anggota Paskibraka saat bertugas mengibarkan bendera di Istana Negara, namun pakaian jenis tersebut dianggap menyulitkan gerakan saat baris berbaris. Dengan kebijakan baru mengenakan celana panjang, kata Asrorun, anggota putri Paskibraka bisa bergerak lebih mudah.

Jenis pakaian itu juga dinilai selaras dengan anggota putri yang selama ini berhijab. Dikatakan Asrorun kebijakan baru itu sebelumnya telah melalui rangkaian koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Hasil rapat koordinasi penggunaan celana panjang putri sudah dua kali rapat terbatas dan simulasi dengan lintas sektor. Kebijakan ini juga sudah diterapkan di lingkungan TNI dan Polri,” katanya.

Sebelumnya, Kemenpora telah menjaring total 68 tim Paskibraka formasi 2019 dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka tengah menjalani pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON), Cibubur, mulai 26 Juli 2019 hingga 23 Agustus 2019 sebagai persiapan untuk menghadapi prosesi pengibaran Bendera Pusaka saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74 di Istana Negara, Sabtu (17/7/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya