SOLOPOS.COM - Pesinetron dan model Roger Danuarta dikawal petugas kepolisian seusai pemeriksaan dirinya terkait penggunaan narkoba di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014). (JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Artis Roger Danuarta kedapatan mengkonsumsi narkoba saat dirinya ditemukan setengah sadar di wilayah Jalan Kayu Putih Tengah Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, Minggu (16/2/2014) dini hari.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni, Roger ditemukan oleh warga saat mobil yang dikendarainya Mercedez Benz E320 silver dengan nopol B368RY berhenti di tengah jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Warga yang mengamankan karena curiga mobil berhenti di tengah jalan, setelah ditemukan ternyata dia setengah sadar,” kata Mulyadi di Jakarta, Senin (17/2/2014).

Dalam mobil tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,70 gram dan heroin 1,50 gram.

Roger Danuarta kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam pasal 111,112 Subsider Pasal 127 UU No 25 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Sekarang sedang dalam pemeriksaan, dan ancamannya 12 tahun penjara,” pungkas Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya