SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Rocky Gerung masih kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa hasil Pilpres 2019. Bahkan dia menyebut MK sebagai mahkamah konstipasi karena seolah mengalami sembelit.

Hal itu diungkapkan Rocky saat berbicara dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan live dari Studio TV One di Jakarta, Selasa (2/7/2019) malam. Dia menyebut putusan MK bukan putusan yang benar, melainkan hanya secara legal.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Secara legal karena yang diajukan di MK bukan sekedar problem legal, tapi problem etis. Ada gangguan ketidakadilan masuk ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah bilang kami tidak bisa periksa moral claim anda. Curang adalah moral claim,” kata Rocky.

Menurutnya, penolakan MK terhadap gugatan Prabowo-Sandi karena dibatasi undang-undang. Hal itu, katanya membuat MK tidak menggunakan akal melainkan kalkulator.

“Emang itu yang dilakukan. Jadi kalau kalkulator habis baterenya, selesai. Habis batere dalam 12 hari. Padahal problem ini akan panjang mungkin satu abad orang masih ingat bahwa ada problem yang tidak bisa diselesaikan sehingga terjadi pembelahan,” katanya.

Rocky menganggap MK gagal memanfaatkan momentum untuk menghasilkan inovasi hukum. Dia mengibaratkan seorang dokter yang mengaku tidak bisa mengobati pasiennya karena penyakit itu tidak dikenal dalam kompendium.

“Anda pergi ke dukun aja. [kan] Tidak bisa begitu. Jadi sama seperti problem ini. Publik merasa ada kecurangan datang ke MK, MK bilang itu persoalan etis. ‘kami [MK] tidak bisa memutuskan’. [terus] Ke mana? Ya berdoa,” kata pengajar filsafat itu.

“Padahal MK dibuat Tuhan supaya orang tidak terlalu banyak berdoa. supaya langit itu lebih dekat dengan bumi maka dibuatlah Mahkamah Konstitusi,” katanya lagi.

Menurutnya, MK sebenarnya memiliki filosofi yang disebut judicial activism. Maksudnya, dia meminta agar MK bisa membuat diskresi untuk memberikan keadilan di luar batas kewenangan yang diberikan undang-undang.

“Nah itu yang tidak dilakukan MK. MK kayak Mikrolak, mengalami sembelit. Bahasa kedokterannya sembelit itu konstipasi. Jadi Mahkamah Konstipasi, jadi mahkamah yang mengalami sembelit karena tidak bisa mencerna makanan yang namanya justice. Karena pencernaannya memang tidak dirancang untuk menghasilkan energi berdasarkan enzim justice,” katanya.

Alasan putusan MK itu, katanya, yang membuat publik saat ini terbelah meski Joko Widodo – Maruf Amin telah ditetapkan sebagai capres-cawapres terpilih. Dia pun menyindir kubu Jokowi-Maruf yang menginginkan rekonsiliasi.

“Sekarang kita berupaya untuk bujuk-bujuk rekonsiliasi, tawarin kursi segala macem. Itu tidak akan menyelesaikan apa yang terasa di masyrakat. Di kalangan elit mungkin sebagian oportunis partaui, sebagian kaum pragmatis bisa duduk sama-sama bikin undertable transaction seperti kebiasaan partai politik. Tapi emak-emak tidak bisa disogok dengan jabatan. Itu yang menandakan kenapa ini akan terus berlanjut.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya