SOLOPOS.COM - Tongam L Tobing memberikan sambutan dalam acara Ngobrol Santai Bersama Ketua SWI di Kelana Kopi, Manahan, Solo, Rabu (30/3/2022). (Solopos/Siti Nur Azizah)

Solopos.com, SOLO — Investasi berkedok robot trading dan pinjaman online atau pinjol ilegal belakangan marak di tengah masyarakat. Tak sedikit warga yang menjadi korban investasi ilegal tersebut.

Dua hal itu menjadi bahasan dalam acara Ngobrol Santai Bersama Ketua Satgas Waspada Investasi Pusat, Tongam L Tobing, yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Kelana Kopi, Manahan, Solo, Rabu (30/3/2022) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tongam menjelaskan Satgas Waspada Investasi adalah wadah koordinasi 12 kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan sekaligus penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Baca Juga: Geliatkan UMKM Soloraya, OJK Solo Dorong Optimalisasi Peran TPAKD

“Dalam upaya pencegahan, SWI memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik investasi ilegal oleh pihak yang tidak punya izin atau menyalahgunakan izin,” ungkapnya.

Selain memberikan edukasi dan sosialisasi, kata Tongam, pemantauan sangat penting untuk mengetahui apakah ada potensi terjadinya investasi ilegal seperti robot trading yang sedang tren saat ini maupun pinjol ilegal.

Mudah Tergiur

Dalam pemaparannya, Tongam memberikan alasan kenapa masyarakat mudah terjebak investasi ilegal, yakni karena masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan bunga yang tinggi dan minimnya edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: OJK Solo Sebut Perekonomian Soloraya segera Pulih, Ini Buktinya

“Di era sekarang seperti ini, terutama yang menjadi korban dalam investasi ilegal ini sebagian besar perempuan atau ibu-ibu. Karena mereka mudah tergiur dengan bunga yang tinggi serta kurangnya pemahaman tentang investasi itu sendiri,” katanya.

Apabila menerima penawaran investasi termasuk robot trading, kata Tongam, ada dua hal yang perlu dipegang yakni status perizinan dan imbal hasil wajar.

“Jadi kalau rekan-rekan semua mendapatkan SMS atau Whatsapp yang menawarkan investasi dengan bagi hasil yang tinggi, kalian perlu waspada dan curiga, kalau perlu tanyakan kepada OJK terdekat,” terangnya.

Baca Juga: OJK Solo Sebut Kredit Macet Soloraya Turun 0,2%

Selain investasi ilegal, anak muda di era sekarang, menurut Tongam, banyak yang memanfaatkan robot trading. “Robot trading sedang marak dimainkan anak-anak muda. Padahal robot trading sebenarnya sudah diblokir oleh Kominfo. Akan tetapi masih saja ada robot trading jenis lain bermunculan,” jelasnya.

Terjebak Pinjaman Online

Hal itu, kata Tongam, tak pelak membuat otoritas terkait kewalahan. Robot trading bermunculan didukung kecanggihan teknologi dan pintarnya oknum yang membuat aplikasi semacam itu.

Tongam menjelaskan selain robot trading hal yang juga sering dialami sebagian besar masyarakat adalah terjebak pinjaman online atau pinjol. Hal ini perlu diperhatikan lebih dalam lagi.

Baca Juga: Anda Korban Robot Trading? Laporkan ke Nomor Ini

Ada beberapa ciri-ciri pinjaman online yang harus dihindari menurut Tomang, di antaranya identitas pengurus serta alamat kantor tidak resmi. Selain itu adanya ancaman teror berupa penghinaan dan pencemaran nama baik, serta tidak ada layanan pengaduan.

Selain acara ngobrol santai bersama ketua SWI Tongam L Tobing, OJK Solo juga mengadakan kuliah umum dengan tema “Pencegahan dan Penanganan Investasi Ilegal” yang diselenggarakan Rabu (30/3/2022) pukul 09.00 WIB via Zoom Meeting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya