SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular hari ini, Selasa (11/5) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pemalsuan dengan tersangka Misbakhun.

Karena saat ini Robert sedang menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung, maka penyidik memeriksa Robert di Kejaksaan Agung. “Jadi sesuai surat panggilan bahwa pak Robert hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus L/C Misbakhun,” ujar pengacara Robert Tantular, Triyanto, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikatakan Triyanto, pemeriksaan Robert dilakukan di Kejagung karena posisi Robert saat ini sebagai tahanan di rutan Kejagung.

“Karena posisi pak Robert pada saat ini ditahan di Rutan, jadi karena ditahan maka pemeriksaan dari Bareskrim yang datang kemari,” tuturnya. Triyanto mengatakan Robert akan diperiksa oleh dua orang penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.

“Panggilannya jam 10 WIB. AKBP Toto Budianto sama Iptu Hariyanto penyidiknya,” ucapnya.

Terkait keterlibatan Robert dengan kasus Misbakhun dalam kasus L/C tersebut, Triyanto menegaskan, kliennya tidak pernah kenal ataupun bertemu dengan Misbakhun.

“Saya sudah konfirmasi dengan pak Robert apakah kenal dengan Misbakhun, ternyata tidak kenal, ketemu pun tidak,” jelasnya. “Kalau keterlibatan pak Robert tidak ada sama sekali, jadi kalau dibilang terlibat bagaimana terlibat kenal pun tidak,” imbuh Triyanto.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya