Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

RKUHP Potensial Mereduksi Kejahatan HAM Menjadi Kriminalitas Biasa

RKUHP Potensial Mereduksi Kejahatan HAM Menjadi Kriminalitas Biasa
user
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:01 WIB
share
SOLOPOS.COM - Mahasiswa memasang spanduk memprotes substansi RKUHP yang malah mengancam kebebasan sipil. (bisnis.com)

Solopos.com, SOLO – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP mengandung ketidakjelasan pembahasan dan tumpang tindih antara pidana umum dan pidana khusus yang berdampak pada undang-undang lain.

RKUHP potensial mereduksi kejahatan terhadap hak asasi manusia sebagai the most serious crime menjadi kriminalitas biasa. Penyebabnya adalah RKUHP yang mencampurkan pidana umum dan pidana khusus mengoreksi Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN