Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Surat itu ditunjukkan oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dan dia klaim terbit atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal," ucap Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Karena itu, Mahfud MD mengaku akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab. Lalu dia akan mempelajarinya untuk mengerti duduk perkara yang terjadi.
"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," paparnya.
Rizieq Shihab Tuding Pemerintah Indonesia Minta Arab Saudi Cekal Dirinya
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.
"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan," ungkap Mahfud MD.
"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema. Pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga di sini menggunakan sekuriti di bawah menggunakan pendekatan HAM. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Sekuritinya jalan, HAM-nya terlindungi," terangnya.
PA 212 Mau Reuni Bareng Rizieq Shihab, Netizen Usul Pakai Anggaran Lem Aibon
Dalam video yang dirilis melalui kanal Youtube Front TV, Rizieq Shihab menunjukkan surat permintaan pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Hal itu dia klaim membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang.