SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah calon kepala desa (cakades) di Kecamatan Tulung tak hadir saat proses pencoblosan pilkades serentak di desa mereka, Rabu (13/3/2019). Akibatnya, perolehan suara mereka dianggap tidak sah.

Camat Tulung, Rohmad Sugiarto, mengatakan tak hadirnya cakades itu terjadi di tiga desa. Di Desa Daleman, ada lima cakades yang ikut kontestasi. Namun, dari jumlah itu hanya satu cakades yang hadir bernama Mursito. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat cakades lainnya tak mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) tanpa alasan yang jelas. Lantaran hal itu, hasil pilkades di desa tersebut sudah diketahui meski belum dilakukan penghitungan. Mursito otomatis terpilih. Seluruh cakades di Daleman diketahui masih satu kerabat.

“Yang hadir di TPS hanya satu orang yakni incumbent [petahana]. Empat lainnya tidak hadir. Artinya kalau yang empat dapat suara saat penghitungan dianggap tidak sah,” kata Rohmad saat ditemui Solopos.com di Desa Mundu, Kecamatan Tulung, Rabu.

Kondisi serupa terjadi di Desa Dalangan, Kecamatan Tulung. Ada dua cakades di Pilkades Dalangan. Namun, saat pencoblosan berlangsung hanya ada satu cakades yang hadir yakni Agung Pramana. Agung juga otomatis terpilih.

Sementara satu cakades lainnya tak hadir tanpa alasan jelas. “Satu yang hadir itu incumbent. Seluruh cakades masih dalam satu keluarga besar,” ungkapnya.

Di Desa Gedongjetis, ada lima cakades. Sementara saat pencoblosan berlangsung satu cakades tak hadir tanpa alasan jelas. Rohmad menjelaskan di Tulung ada 12 desa yang menggelar Pilkades serentak gelombang II, Rabu (13/3/2019). Dari belasan desa tersebut, total cakades yakni 39 orang.

Secara umum, Rohmad menuturkan pilkades di Kecamatan Tulung relatif aman dan terkendali. Warga menggunakan hak pilih mereka dengan tertib. “Mudah-mudahan kondisi setelah pilkades bisa adem ayem dan warga tetap rukun,” ujar dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekmito, membenarkan ada cakades yang tak hadir saat pencoblosan berlangsung. “Laporan yang masuk baru satu cakades yang tidak hadir. Ketidakhadiran itu artinya hasil perolehan suaranya tidak sah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya