SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga siap memberikan penjelasan kepada Tim Pencari Fakta (TPF) terkait rekaman telepon yang diduga berisi rekayasa kasus pimpinan KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Ritonga belum mendapatkan surat pemanggilan secara resmi dari TPF.

“Jadi pukul 10.00 WIB saya menghadap beliau (Ritonga). Beliau belum ada pemberitahuan secara resmi,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikatakan Didiek, sesuai informasi yang beredar di media massa, Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto dipanggil TPF pada Kamis (5/11). “Beliau siap memberikan keterangan,” jelasnya.

Ditanya apa reaksi Ritonga saat mendengar rekaman pembicaraannya dengan orang-orang dekat Anggoro Widjojo dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK), Didiek mengaku tidak tahu. Anggoro merupakan buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi radio komunikasi (SKRT) Departeman Kehutanan.

Menurut mantan Wakajati Jawa Timur tersebut, Ritonga saat ini sedang menggelar rapat bidang perdata dan tata usaha negara.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya