SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


WATES- Berdalih rindu, Maulana Jongki, 20, warga Bojong, Panjatan nekat mencabuli mantan pacarnya, I, 17, warga Karangwuni, Wates di sebuah ruang kelas SDN Bojong, Panjatan, akhir pekan lalu.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Atas perbuatannya, pelaku terpaksa digelandang ke Polres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ekspedisi Mudik 2024

Kejadian itu  bermula saat pelaku datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor Honda Beat, Jumat (29/3) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Sesampai di sana, ia meminta pada korban untuk mengantarkannya ke rumah salah seorang kenalan di daerah Bojong.

Permintaan itu kemudian disetujui oleh korban. Sesampai di rumah tersebut, korban kembali ke rumahnya membawa serta sepeda motor tersebut.

“Sejam kemudian, sektiar pukul 18.15 WIB, korban kembali ke rumah tersebut untuk menjemput pelaku. Tapi pelaku tidak mau pulang ke rumah, dia justru mengajak korban jalan-jalan,” jelas Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Kaswadi, Senin (1/4/2013).

Begitu melintas di depan SDN Bojong, lanjut Kaswadi, pelaku yang duduk di depan langsung masuk ke palataran sekolah tersebut. Setelah itu dia mengajak korban masuk ke dalam ruang kelas, tapi korban menolak.

 

Dengan sedikit paksaan, pelaku kemudian menarik tangan korban dan setelah masuk ke dalam kelas. Korban yang merupakan mantan pacarnya saat di SMP itu disetubuhi dengan cara berdiri dan berbaring di atas lantai.

“Usai menyetubuhi korban, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan ke orangtuanya. Sabtu dini hari mereka melapor ke Polres dan pelaku langsung kami jemput di rumahnya,” imbuh Kaswadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya