SOLOPOS.COM - Ilustrasi peserta mengikuti computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, JAKARTA -- Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini dimulai pada 11 November 2019. Pemerintah telah memerinci formasi lowongan CPNS di 34 kementerian yang dibuka bagi mereka yang memenuhi syarat.

Formasi tersebut sudah dipastikan pemerintah seiring dengan keluarnya pengumuman seleksi penerimaan CPNS 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan pemerintah akan membuka 152.286 lowongan dengan perincian instansi pusat sebanyak 37.425 lowongan CPNS pada 68 kementerian lembaga dan instansi daerah 114.861 lowongan pada 462 pemerintah daerah.

Ridwan menjelaskan ada dua jenis formasi lowongan CPNS pada penerimaan CPNS 2019 yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 lowongan), tenaga kesehatan (31.756 lowongan), dan teknis fungsional (23.660 lowongan).

“Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi,” katanya.

Berikut rincian formasi penerimaan CPNS 2019 di lingkungan kementerian:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 98 formasi

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga 11 formasi

10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM 4.598 formasi

15. Kementerian Keuangan 202 formasi

16. kementerian Pertanian 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan 1.244 formasi

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Plus Formasi Dikti) 2.196 formasi

20. Kementerian Kesehatan 2.205 formasi

21. Kementerian Agama 5.815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja 416 formasi

23. Kementerian Sosial 117 formasi

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 705 formasi



25. Kementerian Kelautan dan Perikanan 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 1.180 formasi

30. Kementerian Pariwisata 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi 11 formasi

32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet 90 formasi

33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 209 formasi



34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang 727 formasi





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya