SOLOPOS.COM - Ilustrasi alih fungsi lahan (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi alih fungsi lahan (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, kembali menginstruksikan supaya laju alih fungsi lahan pertanian direm. Rina merasa berang dengan cepatnya laju alih fungsi lahan basah di wilayahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak hanya gubernur yang marah, saya juga marah. Saya sudah berulang kali sampaikan supaya laju alih fungsi lahan pertanian dihentikan,” katanya kepada Solopos.com, Senin (1/10/2012), terkait peringatan hari pertanian nasional yang jatuh pada September kemarin.

Bupati mengklaim sudah banyak menolak permohonan alih fungsi lahan basah untuk perumahan. Menurutnya alih fungsi lahan harus dihentikan demia kelangsungan hidup generasi penerus.

“Seperti di Colomadu, saya sering sampaikan, bila ingin anak dan cucu bisa makan beras dan mendapatkan cukup persediaan air, hentikan penjualan lahan pertanian,” imbuhnya.

Untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian, Pemkab Karanganyar telah menyusun Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam Raperda yang masih menunggu evaluasi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu telah diatur proyeksi lahan berdasar sistem zonasi.

“Semua ini demi anak dan cucu supaya mereka bisa minum air bersih dan makan beras di masa datang,” tegas dia.

Di sisi lain, kondisi petani di Karanganyar semakin memprihatinkan. Di tengah perayaan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh Senin (24/9/2012) lalu, kondisi petani di Bumi Intanpari semakin terjepit dan memprihatinkan.
Mulai dari kekeringan lahan pertanian yang melanda berbulan-bulan terakhir, serangan aneka jenis organisme pengganggu tanaman (OPT) hingga mahalnya harga pupuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya