Jakarta [SPFM], Produsen Blackberry, Research In Motion (RIM) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11). Pemeriksaan terhadap RIM dilakukan menyusul kisruh penjualan ponsel Blackberry Bold 9790 atau Bellagio di Pacific Place beberapa waktu lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, pagi tadi mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP, namun tidak ditahan karena kooperatif. Dikatakan Imam, pemeriksaan terhadap RIM baru dilakukan hari ini lantaran permintaan yang bersangkutan.
Imam menambahkan, buntut kerusuhan akibat promo Blackberry itu, pihak kepolisian sudah memeriksa 10 orang saksi. Polisi juga sudah menetapkan satu orang tersangka dari pihak pelaksana acara, karena dianggap lalai sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. [kcm/dev]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda