SOLOPOS.COM - Ridwan Kamil (JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam)

Ridwan Kamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan menampar sopir angkot.

Solopos.com, SOLO – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dilaporkan sopir oprengan atau mobil pelat hitam yang dijadikan angkutan umum jalur tengah ke Mapolda Jabar. Pelaporan itu dilatarbelakangi tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Ridwan Kamil.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Sopir angkot yang diketahui bernama Taufik Hidayat melaporkan Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil- ke Mapolda Jabar pada Sabtu (19/3/2016) kemarin. Menurut I Made Agus Rediyudana, pengacara Taufik, pihaknya tidak terima sikap kasar Emil.

“Dia lagi narik mobil omprengan yang tidak berizin. Klien saya itu memang mengaku salah. Saat itu menurunkan dan menaikkan penumpang di depan shelter bus,” ucap Agus saat dikonfirmasi Detik.com via telepon, Minggu (20/3/2016) siang.

Menurut Agus, seperti yang diceritakan Taufik, waktu itu Taufik didatangi beberapa orang yang diperkirakan sebagai pengawal Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

“Kunci mobilnya diambil beberapa orang. Menurut dia [Taufik] sih pengawal wali kota. Enggak lama kemudian ada orang naik sepeda, Ridwan Kamil kan cirinya bersepeda,” kata Agus dari LBH Panglima ini.

Dalam pengakuan Taufik kepada Agus, Emil menghadang mobil Carry yang dikemudikan kliennya tersebut. Emil, kata Agus, langsung menegur Taufik dengan menggunakan bahasa Sunda. Inti dialognya, sambung Agus, Emil menyebut kalau Taufik membandel mengoperasikan mobil omprengan.

“Taufik padahal sudah mengaku salah. Setelah itu, dia (Taufik) ditempeleng atau ditampar (bagian pipi) tiga kali dan dua kali ditonjok perut oleh Pak Wali (Emil),” ucap Agus.

Besok harinya, Sabtu (19/3/2016), Taufik mengeluh kupingnya agak mendengung dan pusing, lalu oleh saran Agus agar diperiksakan ke RS Santo Yusup Bandung sekalian visum. Sabtu siang, Taufik bertolak ke Mapolda Jabar untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan oleh Emil.

“Perkara ini ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. Kami ingin hukum ditegakkan. Saya jelaskan, Taufik itu bukan anggota TNI,” tutur Agus sambil menyebutkan nomor surat laporan yaitu LP.B/277/III/2016/Jabar.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pelapor atas nama Taufik Hidayat yang memperkarakan Emil. Taufik membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHPidana yang terjadi pada Jumat (18/3/2016) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB, di Alun Alun Bandung.

“Terlapor diduga RK (walikota Bandung),” kata Pudjo via pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya