SOLOPOS.COM - Ridwan Kamil foto bareng Melody JKT48. (Istimewa/Instagram)

Ridwan Kamil dilaporkan ke polisi gara-gara tuduhan menampar sopir omprengan. Tak hanya itu, dia juga dipermasalahkan karena kicauannya.

Solopos.com, BANDUNG — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah keras telah menampar dan memukul sopir omprengan bernama Taufik Hidayat di Alun-alun Bandung, Jumat (18/3/2016). Di sisi lain, kuasa hukum Taufik Hidayat, I Made Agus Redi Yudana, berencana melaporkan Ridwan karena menyebut kliennya preman.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Ridwan Kamil mengaku saat kejadian menemukan tiga angkutan omprengan yang berhenti di selter Bus Damri di Alun-alun Bandung. “Saat itu, dua mobil berhasil kabur, dan yang satu keburu saya halangi sama sepeda,” ujarnya saat konferensi pers di salah satu kafe di Kota Bandung, Senin (21/3/2016).

Ridwan Kamil mengaku saat kejadian dirinya hanya menunjuk pipi dan menunjuk dada Taufik Hidayat. “Yang ada dia di dalam mobil dan saya tarik, dan terjadi tarik menarik. Yang ada pegang pipi, karena dia matanya ke sana-ke sini, menunjuk dada bukan memukul,” ujarnya.

Dia beralasan, sopir tersebut beserta angkutan preman yang lainnya sudah puluhan kali mengingatkan mereka agar tidak beroperasi lagi. Bahkan, ada sebagian sopir yang pernah diajak makan di Pendopo lalu diberi solusi pekerjaan.

“Saya pernah menawarkan pekerjaan untuk mengurus taman, kalau memang untuk biaya hidup kenapa enggak? Tapi ya mereka memang dibekingi oknum aparat,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Taufik Hidayat, I Made Agus Redi Yudana, membantah kliennya hanya dipegang pipi dan ditunjuk dada serta perut oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Dia mengaku, berdasarkan penuturan kliennya diduga telah ditampar tiga kali dan dipukul perut dua kali.

“Dia [wali kota] bohong tidak tunjuk-tunjuk, ada mulai unsur fisik mulai pengakuan. Ada pengakuan sendiri-sendiri, lama kelamaan mengaku sendiri. Ya baguslah itu,” ujarnya.

Di samping itu, pihaknya akan melaporkan Ridwan Kamil hari ini ke Polda Jabar mengenai Twitternya yang menyebut kliennya komplotan preman. “Dia membuat [kicauan] Twiter klien kami tidak terima adalah komplotan preman. Sekarang akan melaporkan pencemaran nama baik melalui elektronik. Kategori preman itu seperti apa, dia melebihi kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, dia bersama kliennya sudah beritikad baik untuk berdamai dengan Ridwan Kamil, Jumat (18/3/2016) lalu. Namun, setelah datang ke Pendopo Kota Bandung yang bersangkutan tidak menemui Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya