SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Ridho Rhoma kembali menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, Ridho Rhoma harus kembali menjalani masa tahanan selama delapan bulan akibat tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Ridho Rhoma telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama 10 bulan. Dia juga sempat ditahan selama dua bulan akibat kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Sebagai warga negara yang baik, Ridho Rhoma menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Dia berjanji menjalani prosedur hukum yang berlaku dengan baik. “Saya harus patuh hukum. Walaupun sebenarnya agak enggak ngerti juga apa yang terjadi. Saya enggak ngerti, enggak tahu alasannya apa. Sampai sekarang saya enggak tahu. Tapi, saya hargai keputusan hakim,” terang Ridho Rhoma seperti dilansir Liputan 6, Jumat (12/7/2019).

Siang ini, Ridho Rhoma diantarkan oleh sang ayah, Rhoma Irama, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Rhoma Irama menitipkan anaknya kepada polisi untuk dijaga agar tidak terjerumus ke hal negatif.

“Kami terima dengan harapan tolong titip Ridho nanti di Lapas. Karena di Lapas itu kan banyak hal negatif yang bisa memengaruhi Ridho di sana,” terang Rhoma Irama.

Bagi si Raja Dangdut, tidak ada peristiwa apapun tanpa izin Allah. Jadi, menurutnya ada hikmah di balik nasib buruk yang dialami anaknya. “Buat saya enggak ada suatu peristiwa tanpa izin Allah. Ini betul-betul ujian Allah. Ujian buat Ridho khususnya. Ujian itu pasti ada hikmah di belakangnya,” sambung Rhoma Irama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya