SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN — Polda DIY menetapkan striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Pemain asal Papua itu dilaporkan ke polisi pada 11 April 2019 lalu setelah terlibat perkelahian di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Sleman.

Wanggai diketahui terlibat keributan dengan warga Kota Jogja, Dhimas Ajie, 32, Kamis (11/4/2019) dini hari WIB. Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh, dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya benar, yang bersangkutan [Patrich Wanggai] sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (17/7/2019).

Dia melanjutkan saat ini perkembangan kasus tersebut sedang dalam tahap pemberkasan. “Kira-kira 80 persen lah, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ucap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Dhimas, Alam Dikorama menyambut baik progres kasus tersebut di Polda DIY. Pihaknya pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan. “

Ya kami berharap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, dan menyerahkan penanganan ke penyidik yang menangani perkara,” ucap dia, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya